Penuhi Panggilan Kejaksaan, Machli  Dicecer 6 Pertanyaan

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) berkedok pungutan dana peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN), Rabu (24/11).

Orang nomor satu di jajaran Kesehatan Kota Banjarmasin itu nampak datang ke kantor kejari di Jalan Brigjen Hasan Basry, sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung memasuki ruang pemeriksaan  yang dilakukan secara tertutup.

Sekitar pukul 13.00 WITA, Machli nampak  keluar dari ruang pemeriksaan dan menyampaikan ada 6 pertanyaan saat dimintai keterangan oleh jaksa.

“Pastinya saya akan mentaati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Dimintai keterangan lainnya terkait beberapa hal, diantaranya  dugaan pengaburan dan menghilangkan alat bukti yang mana terungkap hasil pemeriksaan jaksa terhadap pihak lainnya sebelum dirinya, nampak Machli tak mau banyak berkomentar.

“Tanya saja pada mereka, karena semua sudah diserahkan kesini,” ujarnya sambil berjalan meninggalkan Kantor Kejari Banjarmasin.

Machli memenuhi panggilan dari pihak jaksa, terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam iuran wajib peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57. Sebelumnya, jaksa memeriksa Ketua Panitia HKN Dinkes Banjarmasin Yanuardiansyah dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin Muhammad Saukani pada 22 November lalu.

Kemudian, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Nor Yaumil dan Plt Kepala inspektorat Banjarmasin Taufik Rivani pada 23 November

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kasi Intelijen, Ahmad Budi Mukhlis, mengatakan pemeriksaan Machli untuk memperjelas pemeriksaan sebelumnya, apakah ada peristiwa pidana korupsi atau tidak dalam iuran wajib peringatan HKN ke-57.

Saat dikorek keterangannya, Budi menyebut Machli Riyadi dicecar pertanyaan seputar anggaran kegiatan tersebut. Ini karena dari temuan, ternyata anggaran kegiatan tersebut sudah ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Bakeuda Kota Banjarmasin.

“Selain itu juga terkait tentang pungutan iuran tersebut dan juga beberapa hal lain. Secara materi tidak bisa kita sampaikan terlalu mendalam karena masih dalam tahap penyelidikan,” ujar mantan Kasi Pidum Banjarbaru ini.

Sekedar diketahui, panitia HKN ke-57 Dinkes Banjarmasin melakukan pungutan dana ke sejumlah instansi, klinik dan laboratorium, profesi kesehatan, UPTD Kesehatan, Instalasi Farmasi dan Bidang Dinas Kesehatan.

Hal ini terungkap setelah surat permohonan dana atau proposal yang tertera tanda tangan Machli Riyadi selaku kepala dinas mencuat ke publik dan menjadi atensi sejumlah pihak salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan

Penulis: Filarianti
Editor : Mercuirus

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Penuhi Panggilan Kejaksaan, Machli Dicecer 6 Pertanyaan — kalsel.siberindo.co Kamis, 25 November 2021, 02:31 - 02:31

[…] Penuhi Panggilan Kejaksaan, Machli  Dicecer 6 Pertanyaan […]

Reply

Leave a Comment