Pengendara yang Terjaring Razia Masker di Pasar Lama hanya Diberi Teguran

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Operasi yustisi digelar di Pasar Lama Kelurahan Pasar Lama Banjarmasin Tengah membuat banyak pengunjung dan pengendara kaget,  Rabu (6/12/2021) pagi.  Salah satunya Didi (55) saat melintas pakai motor Yamaha Mio warna hijau kaget saat dicegat beberapa polisi dan TNI,  warga Kuin Banjarmasin Utara ini langsung ditanya maskernya.

Dia pun mengatakan membawa masker sebagai salah satu Protokol Kesehatan (Prokes), namun tidak mengenakannya. “Ada pa masker saya ada di jok motor saya mau ke Kampung Melayu pa, “sebutnya langsung membuka lapak motor sambil melepas helm.

Namun razia kali ini  pengendara maupun pengunjung pasar hanya dilakukan peneguran.  Dengan demikian belum dilakukan sanksi fisik maupun denda.

Salah satu anggota Polsek Banjarmasin Tengah menjelaskan  Operasi Yustisi kepada pengendara. Razia masker guna menekan penularan Covid-19.  Virus corona itu sendiri kini kembali zona merah di tiga kelurahan yakni Pemurus Dalam dan Pekauman serta Pelambuan.

Foto: Istimewa

Di tempat berbeda juga pihak Polsek Banjarmasin Utara juga menggelar razia masker di bundaran kayu tangi.  Namun tidak ada sanksi dan pengendara diberikan masker bila tidak memiliki.

Razia yustisi itu sebelumnya dimulai dari Apel Gabungan yang di pimpin Wakapolresta AKPB Sabana dan dihadiri Plt. Asisten I Pemerintah dan Kesra Kota Banjarmasin Bapak Dolly Syahbana dan Kasdim 1007/Bjm Letkol Arm. Agung Nugroho.  Dengan melibatkan tiga pilar atau dari TNI dan Satpol PP dan sasaran ops di tempat keramaian seperti pasar-pasar.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment