Pendamping Desa Minim

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Insentif diusulkan Sesuai Geografis

Banjarbaru, BARITO – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini masih sangat kekurangan tenaga pendamping desa. Dari total 1864 desa, jumlah pendamping desa hanya sekitar 845 orang.

Provinsi Kalsel membutuhkan minimal 900 orang pendamping desa. Sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan lancar dan program pembangunan desa segera terealisasi.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Provinsi Kalimantan Selatan , Zulkifli di Banjarbaru, Kamis (3/12/2020) pagi.

Zulkifli menuturkan, peran pendamping desa sangat besar untuk kemajuan desa. Beban kerja pendamping desa menurutnya juga tergolong berat, termasuk jam kerja yang seringkali tidak mengenal waktu. Sehingga pihaknya mengusulkan agar insentif pendamping desa dibedakan. Honor atau insentif pendamping desa yang berada di dekat perkotaan, tidak sama dengan honor pendamping desa yang wilayahnya atau kondisi geografisnya ekstrem.

“Kami telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar nominal untuk insentif pendamping desa diatur berdasarkan luas wilayah kerja. Selama ini, besaran insentif pendamping desa masih sama, maka kami usulkan ada penambahan insentif pendamping yang akses wilayahnya sulit dijangkau atau kondisi alamnya ekstrem,” jelasnya.

Penambahan besaran insentif, hemat Zulkifli, sangat penting agar pendamping desa lebih bersemangat bekerja. Apalagi, imbuhnya, pendamping sering bekerja lembur membantu kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

“Jenis pekerjaan pendamping desa tergolong sulit, kadang-kadang jam kerjanya juga tidak teratur dan harus menembus medan dan jarak dengan cuaca yang sulit diprediksi. Bahkan, ada yang sampai malam mendampingi kepala desa menyusun dan mengatur penggunaan dana desa agar tidak dikorupsi,” ujar Zulkifli menggambarkan kondisi pendamping desa di Kalsel yang berada di wilayah desa terpencil.

Dari jumlah 845 pendamping desa saat ini pun, menurutnya beberapa orang diantaranya sudah mengundurkan diri. Diantaranya ada yang memilih bekerja di tempat lain karena imbalannya lebih besar dan sebagian sudah diangkat menjadi PNS.

Agar tenaga pendamping bisa ditambah, tukasnya,  Dinas PMD Provinsi Kalsel mengusulkan agar besaran insentif pendamping desa disesuaikan dengan luas wilayah.

Tujuannya, selain sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah, juga untuk memacu semangat dan membantu pendamping desa memenuhi kebutuhan operasional harian mereka.

“Kami sudah dua kali mengusulkan kepada pemerintah pusat, tetapi belum ada persetujuan. Untuk itu , kami juga membutuhkan dukungan DPRD Kalsel  dalam hal alokasi APBD untuk insentif pendamping desa ,” harap Zulkifli yang baru saja bertemu dengan jajaran  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI  di Jakarta bersama Komisi I DPRD Kalsel .

Kedatangan jajaran Dinas PMD dan DPRD Kalsel ke Kemendes PDTT, Rabu (2/12/2020) selain berkait persiapan pengembangan desa wisata, juga membahas usulan tambahan insentif pendamping desa.

“Insentif pendamping desa bisa dialokasikan dari APBD. Sehingga kami berharap, DPRD dapat merespon dengan baik tentang usulan kami ini,” cetusnya.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment