Pencuri Ponsel ini Babak Belur Dihajar Warga Sungai Andai Banjarmasin

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pemuda berinisial UP yang gagal saat mencuri ponsel dari pengendara wanita, bonyok dihajar warga Sungai Andai Jalan Padat Karya, Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (17/1/2023) malam pukul.20.15 Wita.

Pelaku sempat melarikan diri saat akan diamankan warga setempat, hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor jenis matik. Lantaran tersangka melaju ke arah dalam Jalan Padat Karya.

Pelariannya itu gagal lantaran terjatuh dari sepeda motor ketika menikung ke arah Komplek Melati, tepatnya di seberang Rocket Chicken.

Baca Juga: Jaga Kamtibmas di Pelabuhan Trisakti, Anggota KPL Terus Lakukan Patroli

Sejumlah warga yang geram langsung melampiaskan emosi, pelaku pun beberapa kali mendapat bogem mentah. Beruntung ada anggota Babinsa TNI Koramil Banjarmasin Utara yang datang mengamankan pelaku saat kebetulan berada di lokasi.

Awalnya, pelaku yang juga warga Anggrek Sungai Andai tersebut mengelak dituding mencuri. Dia berdalih hanya mengamen dan kebetulan singgah ke toko kosmetik.
“Ulun mengamen aja, kadada meambil ponsel,” kelitnya saat ditanya awak media.

Namun, akhirnya ia mengakui pencurian tersebut, setelah korban datang di lokasi tersebut.
UP beralasan khilaf, padahal niatnya hanya ngamen. “Saya mencuri hp itu di sepeda motor saat parkir, awalnya niat mengamen aja,”bebernya.

Baca Juga: Wakar Pasar Antasari Ditemukan tak bernyawa di Belakang Hotel

Pemilik ponsel bernama Kiki mengatakan pelaku kabur saat diteriaki warga usai mencuri hp yang ketinggalan di box depan sepeda motornya.

“Ulun baru datang ke toko kosmetik, lalu pelaku datang membawa gitar mencuri ponsel itu, langsung diteriaki warga,” terag Kiki.

Tak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara hadir di lokasi kejadian mengamankan pelaku. Kapolsek setempat Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno membenarkan hal tersebut, Rabu (18/1/2023).

“Namun korban tidak mengadukan pencurian ringan tersebut, hingga terlapor mantan residivis narkoba itu hanya dikategorikan pelanggaran biasa,”beber Iptu Dirno.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Didakwa TPPU Rp41 M, Mantan Bupati HST Bereaksi, Keberatan Isi Dakwaan - Barito Post Rabu, 18 Januari 2023, 19:28 - 19:28

[…] Baca juga: Pencuri Ponsel ini Babak Belur Dihajar Warga Sungai Andai Banjarmasin […]

Reply

Leave a Comment