Penanganan Pascabencana Banjir, Komisi I DPRD Kalsel dan BPBD Monitoring ke Batola dan Tala

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Marabahan, BARITO – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membidangi pemerintahan dan hukum melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut. Dua kabupaten yang dikunjungi tersebut termasuk daerah yang mengalami musibah banjir. Karena itu para wakil rakyat ini ingin melihat langsung  kesiapan dan penanganan transisi tanggap darurat bencana ke pasca bencana.

Kunker Komisi I yang dipimpin ketuanya Hj Rachmah Norlias bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel dengan melakukan monitoring di dua kabupaten tersebut pada Rabu dan Kamis (10-11/2/2021) sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako di Kecamatan Alalak dan Bati-bati.

Hari pertama kunjungan kerja dengan melakukan dialog langsung bersama pihak Kecamatan Alalak di Kabupaten Batola, dimana dari hasil diskusi terdapat beberapa permasalahan di antaranya sarana dan prasarana jalan yang cukup rusak sehingga secara langsung berpengaruh terhadap roda perekonomian masyarakat, selain itu juga ada beberapa permintaan masyarakat petani agar dibantu diberikan bibit karena dampak banjir juga telah mengganggu lahan pertanian.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dan menyalurkan keluhan dan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait, utamanya komisi di DPRD dan instansi yang menangani langsung.

“Penanganan pasca banjir ini kelihatannya tidak bisa hanya satu kabupaten saja yang menangani tapi harus melibatkan provinsi dan Balai Jalan, karena banyak sarana dan prasarana dari Balai Jalan yang banyak mempengaruhi kemacetan-kemacetan dan pergerakan roda perekonomian ini,” jelasnya.

Sementara itu pada hari berikutnya kunjungan kerja ke Kecamatan Bati-bati di Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengapresiasi penanganan banjir yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Kabupaten Tanah Laut. Selanjutnya berdasarkan program pemerintah pusat terkait bantuan atas rumah yang rusak, dirinya berharap agar dapat secepatnya menginventarisir data untuk diserahkan ke BPBD Kalsel.

“Kita berharap segera menginventarisasi kerusakan rumah yang ada di Kabupaten Tanah Laut ini untuk segera nanti diberikan ganti rugi dan nilai ganti ruginya akan dikategorikan menjadi tiga, rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Selambat-lambatnya besok (Jumat) data sudah terkirim ke tingkat pusat sehingga pasca bencana dari Badan Penanggulangan Nasional segera untuk merealisasi dan mencairkannya,” pungkasnya.

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Leave a Comment