Penanganan Jalan Nasional 171 Satui Barat Pasca Longsor tak sesuai Harapan

by admin
0 comment 2 minutes read

*Pusat Belum Berikan Dana Perbaikan ke BPJN Kalsel

Satui, BARITOPOST.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi infrastruktur dan pembangunan menilai penanganan pasca longsor terhadap jalan nasional di Kilometer 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tak sesuai harapan di lapangan.

Temuan rombongan Komisi III saat di lokasi jalan nasional yang longsor itu, salah satunya tahapan untuk penyiringan jalan itu saja sudah terhenti beberapa minggu yang lalu, selain itu pemerintah pusat belum memberikan dana perbaikan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.

Pantauan di lapangan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Hasanuddin Murad, SH bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel pada Kamis (24/11/2022).
Jalan nasional di Kilometer 171 Desa Satui Barat ini, akhirnya putus total, setelah terjadi longsor susulan pada Ahad (16/10/2022).

Karena jalan nasional tersebut putus total, maka sebelumnya Komisi III DPRD Provinsi Kalsel telah melaksanakan rapat dengan PT MJAB dan PT Arutmin, sehingga ada kesepakatan untuk segera ditindaklanjuti, namun ternyata fakta di lapangan tidak sesuai harapan.

Dikesempatan itu disela peninjauan lapangan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Hasanuddin Murad menyentil kejadian longsornya jalan nasional ini sudah terlalu lama untuk segera diselesaikan.

“Pembangunan pada tahap penyiringan ini yang dibantu PT MJAB sudah berhenti sejak tiga minggu tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujar Hasanuddin Murad.

Dengan melihat kondisi di lapangan tak sesuai harapan, maka ketua dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mengharapkan persoalan ini dapat segara diselesaikan bahkan nantinya bisa mendapat dukungan dari DPR RI.

“Hasil dari pertemuan kedua perusahaan sudah kami komunikasikan dengan Dirjen Minerba,” ujar politisi senior Golkar ini.

Mantan Bupati Batola dua periode ini menambahkan, selanjutnya segera kami sampaikan ke Kementerian PUPR pada Senin dan bulan depan kita konsultasikan ke Komisi VIII DPR RI.

“Persoalan jalan nasional ini harus segera dituntaskan agar masyarakat tidak kesulitan melaksanakan aktivitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJN Kalsel, Syauqi Kamal menyatakan masih menunggu hasil dari Tim Geo Tehnik terkait pembuatan jalan ini.

“BPJN masih menunggu kajian dari Geo Teknik terkait kerusakan jalan ini, apakah dipindah atau dipertahankan,” ujar Syauqi Kamal.

Disamping menunggu hasil kajian tersebut, BPJN Kalsel ternyata masih menunggu dana dari pusat.

“Dana dari pusat untuk perbaikan jalan nasional ini masih belum diberikan, sehingga diprediksikan untuk perbaikan jalan ini akan lama,” ungkapnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment