Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barito Kuala melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendampingan Hukum. Kegiatan ini digelar pada Senin (19/05) bertempat di Aula Bahalap, Kantor Bupati Barito Kuala.
Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, didampingi Wakil Bupati Herman Susilo, serta Sekretaris Daerah H. Zulkipli Yadi Noor. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya beserta jajaran, para Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemkab Barito Kuala, dan pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Marabahan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pendampingan hukum, perangkat daerah diharapkan dapat lebih memahami aspek legal dari setiap tahapan kebijakan dan program kerja.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Yussie Cahaya Hudaya, juga memaparkan hasil pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis daerah tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan agar berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
Selain itu, acara ini turut dirangkai dengan penyerahan Buku Laporan Akhir Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) kepada Pemerintah Kabupaten oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024, serta Buku Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024 oleh Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Kuala.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU secara resmi antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan Kejaksaan Negeri Barito Kuala, kemudian ditutup dengan sesi tukar- cinderamata antara kedua pihak sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kelembagaan.
Sementara Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, menyampaikan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini hanyalah satu, yaitu menjadikan Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala lebih baik.
“Kita tidak akan bisa menjalankan tugas sebagai kepala daerah yang baik tanpa didampingi oleh pihak Kejaksaan. Karena Kejaksaan ini adalah pembimbing sekaligus pengarah bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas supaya lebih baik,” tegasnya. (Adv/Rnld/Foto:Rnld)
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya