Pemerintah Pusat Belum Cairkan Dana Bagi Hasil Rp395 Miliar

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Untuk menunjang program-program pembangunan, khususnya yang prioritas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga sekarang masih menunggu dicairkannya dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp395 miliar.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (20/9/2022).

Sekda Roy yang ditemui usai rapat anggaran perubahan 2022 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel menyatakan, anggaran Rp395 miliar itu merupakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah yang memang belum dicairkan hingga sekarang.

“Itu dana pusat yang belum disalurkan,” sebut Roy.

Karena itu, Roy berharap dana pusat itu secepatnya bisa diterima pemerintah provinsi.

“Mudah-mudahan tahun depan disalurkan,” harapnya.

Sekda menambahkan, kalau memang itu ada alokasi anggarannya, maka otomatis program-program yang tertunda dan itu prioritas bisa dialokasikan.

“Jadi anggaran pusat itu memang belum kita terima,” tegasnya.

Dana pusat tersebut, imbuhnya, dalam bentuk bagi hasil royalty dan sebagainya, itu dari tahun 2020 ada kurang salur sekian ratus miliar, kemudian berlanjut di tahun 2021 dan 2022 hingga akumulasi totalnya sekitar Rp395 miliar.

Ditambahkannya, untuk pencairan dana itu tergantung royalty yang masuk dan pencocokan data yang sebelumnya di verifikasi.

“Kalau tahun depan ditransfer berarti masuknya di tahun 2023,” tukasnya.

Disinggung adanya kritikan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin bahwa anggota dewan banyak yang tidak mengetahui anggaran yang dialokasikan pemerintah provinsi.

Sekda Roy menjawab kritikan itu bahwa semua kegiatan sudah disampaikan di dalam Rancangan KUA dan PPAS, karena itu menurutnya ada kemungkinan teman-teman anggota dewan lainnya tidak sempat buka saja karena buku rancangan itu cukup tebal, sementara mungkin bagi Bang Dhin sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, menurut sekda, beliau itu suka buka-buka buku rancangan itu, sehingga lebih mengetahui adanya alokasi anggaran yang kemudian dipertanyakannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH membenarkan
bahwa anggaran dari dana pusat sebesar Rp395 miliar itu memang belum diterima Pemerintah Provinsi Kalsel di tahun 2022 ini dan bila nanti masuknya di tahun 2023 maka itu bisa ditambahkan di anggaran murni.

“Jadi dana bagi hasil dari pemerintah pusat Rp395 miliar itu belum diterima,” tegasnya.

Lanjutnya, karena itu kita berharap mudah-mudahan dana pusat itu segera di cairkan dan diterima oleh daerah.

Selain menunggu dana bagi hasil dari pusat, imbuhnya, kita pun berharap dana dari Pulau Lari-larian.

“Kita kejar nanti dana bagi hasil dari Pulau Lari-larian,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment