Pelarian Pembunuh Warga Sarigadung Tanbu Berakhir di Tala

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Foto: Istimewa

Batulicin. BARITOPOST.CO.ID – Setelah beberapa hari menjadi buronan polisi, akhirnya pelaku penganiayaan di Desa Teluk Kepayang Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang mengakibatkan korban tewas atas nama Hendriansyah (26) warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat tewas ,p pelaku berhasil diringkus di Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu Iptu Jonsar Sinaga mengatakan, Perkembangan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia disebuah warung yang berada di Jalan Valgoson Desa Teluk Kepayang RT.10 Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanbu pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Sambangi Ditjen Bina Keuangan Daerah, Pansus II DPRD Kalsel Harapkan Mendagri segera setujui Perda PDRD

Personel Gabungan Unit Resmob Polres Tanbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu serta Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga pada hari Sabtu Tanggal 20 Oktober 2023 di dapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap Kabupaten Laut.

Kemudian Personel Gabungan diantaranya Unit Resmob Polres Tanbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu serta Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu yang di back-up oleh Resmob Polda Kalsel, Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap yang di pimpin oleh Kapolsek Kusan Hulu AKP Frederikus Salamah S.H dan didamping oleh Kapolsek Kintap Iptu Ahmad Baisori SH. MH dan Kanit Resmob Polda Kalsel Iptu Imam Saprianadi SH, sekitar pukul 23.00 wita, Tim Gabungan berhasil mengamankan tersangka di Wilayah Desa Kintap Pura Kecamatan Kintap Kabupaten Tala.

Adapun identitas pelaku diketahui bernama Ahmad Sirajuddin (28) warga Desa Pacakan Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanbu.”Untuk motifnya sendiri masih dilakukan penyelidikan oleh personel gabungan,” Ujar Jonsar Sinaga. Sabtu (21/10).

Penulis : Hali
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment