Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel Matangkan Materi Raperda RPIP ke Disperindag Jatim

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Rombongan Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel bertandang ke Disperindag Jatim untuk matangkan materi Raperda RPIP.(foto : humasdprdkalsel)

Surabaya, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) matangkan pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalsel Tahun 2018-2038 ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Jumat (20/10/2023).

Rombongan Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel ini sebelumnya juga telah menyambangi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada bulan yang lalu.

Baca Juga: Sambangi Ditjen Bina Keuangan Daerah, Pansus II DPRD Kalsel Harapkan Mendagri segera setujui Perda PDRD

Dikesempatan itu, Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, H Iberahim Noor, SE  mengatakan tujuan dari  pertemuan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam pembahasan penyusunan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalsel Tahun 2018-2038.

H Iberahim menjelaskan Jawa Timur mempunyai kontribusi sebesar 21% terhadap nilai penjualan dan berkontribusi sebesar 22% terhadap total nilai pembelian dari  Kalimantan Selatan.

“Kunjungan Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel ini dalam rangka mencari masukan dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalsel Tahun 2018-2038, sehingga Perda ini dapat menjadi lebih matang dan lebih padat isinya,” terangnya.

Lanjutnya selain itu antara Surabaya dengan Kalimantan Selatan ini adanya hubungan yang erat, karena Surabaya dengan Banjarmasin ini saling ada hubungan antara pelabuhan.

Baca Juga: Pansus III DPRD Kalsel Perkaya Materi Raperda Inovasi dan Riset Daerah ke BRIN

“Semoga Perda yang akan kita buat dapat bermanfaat bagi Kalimantan Selatan, khususnya di bidang ekonomi dan juga diharapkan akan memperkuat substansi materi Perda yang akan kita buat,” jelasnya.

Rombongan Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel ini ditemui oleh Ir Eddi Wiyono, M.SI,  Kepala Bidang Sarana Prasarana, Pengawasan dan Pengendalian Industri, Disperindag Jatim beserta jajarannya.

“Disini kita mendapat masukan-masukan mengenai RPIP, mudah-mudahan dengan adanya perda ini nanti kita juga dapat lebih meningkatkan perekonomian di Kalimantan Selatan dan berkembangnya industri kreatif di Kalimantan Selatan,” harap H Iberahim.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment