Pelaku Usaha Galian C Audiensi di DPRD HST

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Para pelaku usaha galian C saat audensi bersama Ketua DPRD dan Sekda HST.(foto : yufanata/brt)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Para pengusaha galian C melaksanakan kegiatan audiensi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Pemerintah Kabupaten HST menindaklanjuti kasus galian C ilegal di Kabupaten HST, Rabu (20/9/2023).

Dalam audiensi ini menyampaikan keluhan terkait usahanya yang tidak bisa lagi bekerja usai adanya, laporan terkait aduan masyarakat atas temuan galian C ilegal yang telah dilayangkan Pemkab HST.

Selaku penambang dari Batang Alai Selatan (BAS), H Anhar mengatakan, agar bisa bekerja seperti biasanya. Karena lahan yang dikerjakan itu bisa menambah penghasilan masyarakat disana.

“Adanya aktivitas ini menambah penghasilan masyarakat dan bisa menambah keberlangsungan hidup sehari-hari,” kata H Anhar.

Baca juga: Perenang Perairan Terbuka Kalsel Jalani Pra PON 2023 Jatim

H Anhar juga mengakui aktivitas ini memang ilegal, tapi ia pernah mengurus izin waktu kepemimpinan Harun sebagai Bupati HST, tetapi syarat-syaratnya itulah yang menjadi kesulitan untuk mendapatkan surat izin tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HST, Rachmadi mengatakan, pihaknya hanya bisa membantu masyarakat dalam hal penyampaian aspirasi dan mengenai aktivitas penambangan galian C yang dilegalkan atau tidak itu bukan kewenangannya.

“Kami hanya bisa memfasilitasi untuk mempertemukan dengan pihak-pihak yang terkait dalam kebijakan itu,” terangnya.

Sedangkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HST, M Yani saat dikonfirmasi terkait solusi Pemkab HST, pihaknya bersama para pelaku usaha galian C dan DPRD HST hari ini Kamis (21/9/2023) akan berangkat ke Kantor Dinas ESDM Kalsel untuk mendapatkan solusi langsung dari yang berwenang terkait penambangan ini.

“Kita akan memfasilitasi mereka (pelaku usaha tambang galian C) untuk mempermudah mendapatkan izin galian C ini,” tutupnya.

Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment