Pelaku Bunuh Korban Di Depan Rumahnya

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Faisal Akbar (41) menjadi korban pembunuhan, Minggu (15/3) 2020 17.00 Wita. Ironis korban tewas itu dianiaya di depan rumah pelaku Jalan Kampung Melayu Laut RT 06 RW 01 No 25 Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Tersangka Ludfi Rahman (27) nekat menusuk ke dada bagian tengah korban saat berada di atas motor. Sementara senjata tajam (sajam) itu sendiri baru diambil dari dalam rumah pelaku.


Akibatnya korban warga Jalan Belitung Darat Gang Keluarga RT 14 RW 01 Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat itu tewas tersungkur.

Peristiwa pembunuhan itu bermula saat ayah pelaku bernama M Ardi (72) sedang duduk di depan rumahnya. Kemudian saksi menegur korban saat melintas menggunakan motor, sekitar pukul 16.45 Wita.

Kemudian korban disuruh stop persis di samping ayah pelaku, lalu korban langsung menampar pipi kanan saksi. Mengetahui hal tersebut pelaku keluar dari dalam rumah karena ayahnya ditampar.

Selanjutnya terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku, kemudian korban meninggalkan rumah pelaku dengan mengendarai sepeda motor yang berjarak sekitar 10 meter. Sekitar lima menit korban kembali menuju ke rumah pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

Melihat korban kembali ke rumah ayah pelaku, selanjutnya pelaku lari ke dalam rumah mengambil satu bilah sajam jenis pisau di dapur. Saat itu pisau dipegang oleh pelaku dengan menggunakan tangan kanannya.

Kemudian saat posisi ayah pelaku berdiri di depan rumahnya, korban posisi sedang duduk di atas sepeda motor. Korban sambil mau mencabut sajam dari pinggang sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan korban.

Mengetahui hal tersebut pelaku langsung menusukan sajam itu dengan menggunakan tangan kanan ke arah dada korban sebanyak satu kali.

Sajam itu mengenai dada korban di bagian tengah, kemudian datang adik pelaku bernama M Kahfi (22) merangkul badan korban dari arah samping kiri.

Kahfi lalu memutar badan untuk menjauhkan korban dari pelaku, sambil saksi 2 menghalangi pelaku untuk menyerang korban. Selanjutnya korban pergi berjalan kaki meninggalkan lokasi kejadian.

Sedangkan pelaku masuk ke dalam rumah, kemudian korban ditolong oleh warga setempat untuk dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin guna mendapat pertolongan medis.

Namun saat di IGD RSUD Ulin Banjarmasin korban dinyatakan meninggal dunia, dari diagnosa sementara dokter setempat pada korban ada ditemukan tanda-tanda kekerasa.

Ada berupa luka tusuk di dada bagian tengah masuk menyerang ke kanan tembus paru – paru. Termasuk juga terdapat dua luka gores di dada kanan korban.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi mengatakan, satu jam setelah kejadian atau pukul 18.00 Wita anggota reskrim berhasil mengamankan pelaku. Ludfi dijemput di rumahnya
berseta barang bukti berupa sajam tadi.

Selanjutya pelaku beserta barang bukti dibawa dan ke Polsek Banjarmasin Tengah.”Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 338 dan atau 351 Ayat (3) KUHPidana, “pungkas Irwan Kurniadi.

Penulis: Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment