Para Terdakwa Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Haur Gading Kompak Bantah Kesaksian Mantan PPK

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Masih dalam kesaksiannya, Helda Yulianty juga mengakui pembangunan puskesmas Haur Gading yang kini bermasalah sebagian memang kesalahannya.

“Iya, saya akui pembangunan itu tidak didukung tenaga ahli. Yang ada cuma tukang dan pengawas. Sebagai PPK saya juga kurang mengontrol pembangunan puskesmas tersebut,” aku saksi.

Menyangkut pengangkatan dirinya sebagai PPK padahal jabatannya sebagai kepala instalasi farmasi yang diatasnya ada Kabid yang saat itu dipegang saksi Danu, Helda mengatakan itu kewenangan Pengguna Anggaran (PA) yang tak lain adalh Plt Kadiskes HSU dr Agus.

“Saya mengangkat dia sebagai PPK sebab saksi punya pengalaman sementara Danu tidak punya pengalaman sama sekali di barang dan jasa,” alasan Agus ketika ditanya ketua majelis hakim.

Baca Juga: Perjalanan Cinta “Dokter Adela” Berakhir di Penjara, Setelah Tipu Korbannya Ratusan Juta

Menurut dakwaan JPU, pembangunan Puskesmas Haur Gading tersebut yang dianggarkan pada tahun 2019 sebesar Rp 4,2 miliar.

Dimana saat itu yang mendaftar ikut lelang cuma dua perusahaan yakni CV Badali Bersaudara dengan direktur Akhmad Syarmada dan CV Karya Amanah dengan direktur Siti Zulaikha. Yang mana ternyata kedua perusahaan itu memiliki alamat yang sama dan direkturnya mempunyai keterkaitan sebagai suami isteri.

Dalam pelaksanaannya ternyata tidak sesuai dengan rencana sehingga terdapat unsur kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar berdasarkan perhitungan BPKP.

Berdasarkan peelitian Politehknik Tanah Laut, bangunan tersebut tidak sesuai rencana dan kini ada keretakan dan miring.

Atas perbuatan kedua terdakwa tersebut JPU mendakwa terdakwa melanggar pasal 2 dan 3 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana untuk dakwaan primair dan subsidair.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment