Pansus III DPRD Kalsel Harapkan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tingkatkan Daya Literasi Masyarakat Banua

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Rombongam Pansus III DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram.(foto : humasdprdkalsel)

Mataram, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi sebagai upaya meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) yang ada di Banua, turut memperhatikan pentingnya daya literasi yang baik guna meningkatkan kualitas individu, masyarakat dan keluarga.

Sebagai bentuk keseriusan dalam membuat payung hukum ini, Pansus III DPRD Provinsi Kalsel studi komparasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram untuk memperdalam serta memperkaya materi yang ada, Jumat (5/5/2023).

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, SP menjelaskan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB sengaja dipilih sebagai tempat tujuan kaji tiru, dikarenakan sudah memiliki payung hukum serupa berupa Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Firman Yusi melanjutkan, karena itu pihaknya ingin mendapat masukan dan gambaran dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB terkait proses awal pembentukan, kiat-kiat kerangka pikir, hingga implementasinya pada saat ini.

Baca Juga: Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Berbagi kepada para Pekerja

“Selain itu juga kita ingin tahu dan mempelajari inovasi-inovasi yang bapak dan ibu lakukan. Karena dengan adanya perda ini nanti diharapkan mendorong inovasi-inovasi kita untuk memperkuat keperpustakaan dan pembudayaan literasi,” ujar Firman Yusi.

Diungkapkannya dari hasil pertemuan ini pihaknya banyak mendapatkan masukan, salah satunya bagaimana nantinya perda ini menjiwai semangat transformasi perpustakaan, agar menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Diterangkannya inklusi sosial yang dimaksud ialah untuk mengedepankan upaya mengangkat martabat masyarakat dan kemandirian individu sebagai tujuan utama, dalam hal ini melalui peningkatan daya literasi sehingga dapat membangun kulitas diri hingga kualitas suatu bangsa.

Diakuinya kendala saat ini ialah buku tidak dapat diakses hingga ke level-level keluarga. Hal tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab bersama tidak hanya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Dengan adanya perda ini nantinya diharapkan dapat mendorong kontribusi semua pihak untuk pembudayaan literasi dan minat baca, sehingga nantinya lahirlah generasi-generasi yang lebih berkualitas,” pungkasnya.

Baca Juga: Sempurnakan Rancangan Tatib, Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke DPRD Kalteng

Kedatangan rombongan Pansus III DPRD Provinsi Kalsel disambut langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, H Mahdi, SH, MH yang mengambut baik kedatangan wakil rakyat Rumah Banjar tersebut.

Menurut Mahdi, hal ini merupakan bentuk serta wujud perhatian nyata dari para wakil rakyat kepada dunia literasi, khususnya perpustakaan.

Ia berharap ada beberapa informasi yang berguna dari dirinya kepada Pansus III melalui pertemuan ini untuk membentuk perda.

“Dengan adanya diskusi-diskusi semacam ini, semoga ada hal yang didapat untuk memperkaya isi dari perda yang tengah digodok. Sebagai mana kita ketahui perkembangan literasi ini sudah sangat luar biasa, terutama penggunaan media sosial, sehingga perda ini harus mampu membaca tren perkembangan 10 atau 20 tahun yang akan datang,” ujar Mahdi.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment