Otopsi Jenazah WNA yang Meninggal Akibat Laka di Perusahaan Batubara Belum Bisa Dilakukan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Foto Kombes Pol Mochamad Rifa'i  (foto Iman Satria )

Banjarmasin,BARITOPOST.CO.ID – Penanganan kasus meninggalnya tiga orang warga negara asing (WNA) asal Cina diambil alih Polda Kalsel

Saat ini  tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus dan lainnya sekarang bertolak ke Kotabaru untuk melalukan penyelidikan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, tim gabungan sekarang lagi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan memeriksa dua orang saksi WNA lainnya yang berada dilapangan saat kejadian.

“Ketiga jenazah saat ini sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara, namun pihak rumah sakit belum bisa melakukan otopsi jenazah, karena masih menunggu perwakilan Negara Cina,” paparnya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Sah Sudah, RS Sultan Suriansyah Telah Terakreditasi Paripurna

Kabid Humas menambahkan, perkara ini ditangani dengan hati-hati dan profesional karena menyangkut WNA, koordinasi juga kita lakukan dengan pihak perwakilan Negara Cina, kalau kita otopsi sendiri takutnya mereka tidak percaya.

“Kita lihat perkembangannya kedepan, kalau memang ada unsur pidana pasti akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Tiga WNA berinisial JY (51 tahun), XT (42 tahun) dan LD (46 tahun) meninggal dunia diduga karena keracunan gas saat bekerja di sebuah terowongan, di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Senin 13 Maret 2023 dini hari.

Karyawan perusahaan tambang bawah tanah PT Sumber Daya Energi (SDE) itu meninggal saat bekerja di terowongan bawah tanah, mereka tiba-tiba lemas lalu pingsan, kemudian korban dibawa ke Klinik Suaka Insan, Desa Magalau Hulu.

Saat dilakukan pemeriksaan, pihak Klinik Suaka Insan menyatakan para korban telah meninggal dunia, untuk memastikan kondisi tersebut jenazah kembali di rujuk ke Rumah Sakit Husada Tanah Bumbu, lalu di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk dilakukan otopsi jenazah.

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment