Ortu ‘Gigit Jari’ Lagi, 11 Januari Belajar Tatap Muka Dibatalkan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kebijakan belajar tatap muka yang direncanakan 11 Januari mendatang mendadak dibatalkan. Hal tersebut menyusul edaran resmi langsung perintah Presiden RI Jokowi, Rabu 6 Januari lalu.

Perintah tersebut, seluruh daerah termasuk Banjarmasin tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa mengikuti perintah pemerintah pusat tersebut.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyatakan, pemko Banjarmasin juga sudah menerima pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Terkait pembatalan itu, belum tahu sampai kapan dimulainya belajar tatap muka.

Terkait kewenangan yang diserahkan kepada kepala daerah itu, juga dicabut.

“Kewenangan kepala daerah diambil lagi dan ditunda. Ini menyusul diterapkannya PSBB untuk Jawa dan Bali dari 11 – 25 Januari. Sehingga kita juga menyesuaikan,” katanya di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (7/1).

Ibnu menilai, keputusan itu diambil oleh Pemerintah Pusat dengan mencermati perkembangan CoVID-19 terakhir di Indonesia yang cukup mengkhawatirkan.

Meskipun sebenarnya, berbagai persiapan telah dilakukan untuk menggelar PTM tingkat SMPN pada 11 Januari nanti.

“Kita ikut arahan Pemerintah Pusat. Paling tidak sampai 25 Januari nanti,” tutupnya.

Sebelumnya, kebijakan pelaksanaan belajar tatap muka di Banjarmasin akan dilaksanakan 11 januari ini. Hal itu sesuai dengan arahan pusat, bahwa kebijakan belajar tatap muka dibijaksanai kepala daerah masing-masing.

Kabar tersebut juga membuat kabar gembira bagi orang tua siswa di rumah. Pasalnya, belajar di rumah sangat membankan orang tua.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment