ORI Kalsel Desak Pemerintah Daerah Konsisten Terapkan Manajemen Air Hujan Guna Putus Siklus Banjir dan Karhutla

SULKAN

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak Pemerintah Provinsi beserta Pemerintah Kabupaten maupun kota untuk segera mengambil langkah strategis jangka panjang, terutama dalam mengatasi paradoks bencana tahunan di Bumi Lambung Mangkurat, Sabtu (22/8/2026).

Ketua ORI Kalseln Sulkan menegaskan bahwa lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah ini merupakan alarm keras. “Bahwa pola penanganan reaktif tidak lagi efektif dan harus segera digantikan dengan komitmen manajemen air hujan secara konsisten,”sebutnya usai HUT ke 2 DPP Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK).

Berdasarkan data terkini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, hingga akhir Agustus 2026, akumulasi luas lahan yang hangus terbakar di Kalsel telah menembus 6.905 hektare yang dipicu oleh 1.651 kasus kebakaran dengan total 8.764 titik panas (hotspot).

Cuaca panas ekstrem telah memaksa tujuh kabupaten dan kota di Kalsel untuk menetapkan status siaga darurat karhutla, dengan dampak terparah berada di Kabupaten Banjar sebanyak 1.496 hektare lahan terdampak).

Kabupaten Tanah Laut (1.384 hektare lahan terdampak), dan Kota Banjarbaru (1.140 hektare lahan terdampak). Dampak kabut asap ekstrem ini sempat melumpuhkan aktivitas publik dan mengganggu penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Melihat ironi di mana Kalsel selalu mengalami surplus air dan kebanjiran masif di musim penghujan namun langsung dilanda kekeringan ekstrem dan karhutla di musim panas, ORI Kalsel menyatakan bahwa kunci penyelesaian terletak pada pengelolaan neraca air yang strategis.

“Pemerintah daerah harus mampu menangkap kelebihan air di musim hujan untuk menutup kebutuhan air yang kritis di musim kering. Salah satu aset raksasa yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung visi ini adalah keberadaan ratusan lubang bekas tambang (void) terbuka,”tegas Sulkan.

Data kewilayahan mencatat sedikitnya ada 814 lubang bekas tambang terbuka dengan perkiraan total luas lubang mencapai 53.590 hektare yang tersebar di delapan kabupaten di Kalimantan Selatan.

ORI Kalsel menilai, lubang-lubang pascatambang berkapasitas jutaan meter kubik ini memiliki potensi masif untuk dialihfungsikan menjadi kolam retensi pencegah banjir sekaligus tandon air baku raksasa.

“Air hujan yang ditampung dan dinetralisasi kualitasnya di dalam void dapat disalurkan secara masif untuk menyuplai armada pemadam darurat, pembasahan sekat-sekat kanal lahan gambut, hingga menjadi sumber irigasi hemat air bagi sektor pertanian hortikultura masyarakat saat kemarau ekstrem melanda,”ungkapnya.

Dalam pengamatan ORI Kalsel, pemanfaatan strategis ini masih terhambat karena belum adanya langkah sinkronisasi yang kuat antar-lini pemerintahan sejak kewenangan Minerba ditarik ke pusat.

Pemerintah Provinsi sejauh ini baru sebatas melakukan pengawasan dana jaminan reklamasi dan inventarisasi data. “Sementara di tingkat Kabupaten/Kota, alokasi APBD untuk membangun jaringan distribusi makro dari mulut tambang ke lahan tani dan penguncian zona sabuk hijau (greenbelt) dalam rencana tata ruang masih sangat minim,” ingat Sulkan.

Belum lagi, potensi ratusan lubang tambang ilegal (PETI) yang berada di luar area konsesi resmi cenderung dibiarkan terlantar tanpa penanganan, sehingga dapat memicu risiko pencemaran air asam tambang dan bahaya keselamatan jiwa bagi warga sekitar.

Oleh karena itu, ORI Kalsel menuntut penguatan peran struktural yang nyata dari pemangku kebijakan. Pemerintah Provinsi wajib berdiri di depan untuk mendesak Kementerian ESDM agar mempermudah birokrasi pengalihan status dokumen rencana pascatambang dari korporasi menjadi embung umum.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten harus berani mengalokasikan anggaran infrastruktur jaringan distribusi air dan membentuk kelembagaan lokal seperti BUMDes atau Kelompok Tani Pemakai Air (P3A) agar tata kelola air ini berkelanjutan di tangan masyarakat.

“Manajemen air hujan yang strategis bukan lagi sekadar pilihan ekologis, melainkan instrumen wajib untuk mempertahankan ketahanan pangan dan keselamatan jiwa rakyat Kalsel,”tambahnya.

ORI Kalsel akan terus mengawal dan meminta komitmen pemerintah daerah agar anggaran daerah tidak habis hanya untuk penanggulangan darurat pasca-bencana, melainkan diinvestasikan pada tata kelola air berkelanjutan demi masa depan bumi Kalimantan Selatan yang bebas asap dan banjir.

Penulis : Arsuma

Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

HUT ke 2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar

Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polresta Banjarmasin Patroli hingga Dini Hari

Tim Reaksi Cepat Relawan Tangguh PMI Kalsel Lakukan Penanganan Darurat Karhutla