Ops Patuh Intan 2019 di Kayutangi Tilang Puluhan Ranmor

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO
Sebanyak 91 kendaraan bermotor (ranmor) terjaring razia Operasi Patuh Intan 2019, Senin (2/9/2019) pagi. Razia digelar Satuan (Sat)/Lalu Lintas (Lantas) Polresta Banjarmasin itu di Jalan Brigjen H Hasan Basri-Kayutangi depan Gedung Sultan Suriansyah berlangsung tertib dan aman terkendali.

Dari puluhan pelanggar itu kebanyakan mereka tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian barang bukti yang disita terdiri dari 18 SIM, 52 STNK serta 21 ranmor.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo mengatakan, setelah memeriksa surat-menyurat milik pengendara ternyata banyak yang melakukan pelanggaran. Untuk itu anggotanya melakukan penindakan dengan sistem elektronik Tilang (E-Tilang).

Dia berharap, pengendara dapat semakin sadar untuk melengkapi seluruh dokumen berkendaraan. Seperti SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Surat menyurat itu harus wajib dibawa dan diperhatikan masa kadaluarsanya jangan sampai lewat alias tak berlaku.

Wibowo menambahkan, untuk pelanggaran lainnya sudah minim, seperti helm dan kelengkapan bagian kendaraan rata-rata dipatuhi oleh masyarakat di Banjarmasin. Karena sudah ada sosialisasi razia dan helm yang standar yang keren juga bagian dari gaya seseorang.

Sedangkan sasaran razia diantaranya pengendara motor tak pakai helm, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan untuk sopir dan penumpamg mobil, melawan arus, melebihi batas kecepatan.
Kendaraan yang memasang rotator atau sirine ilegal, penggunaan ponsel saat berkendara, minum alkohol saat mengemudi, berboncengan lebih dari dua orang dengan sepeda motor.

Seperti diketahui sasaran prioritas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh Intan itu berlangsung sampai 11 September 2019 nanti. Sebelumnya razia tersebut dimulai sejak Kamis (29/8/2019) lalu.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment