Operasi Keselamatan Intan 2020 Murni Pencegahan Covid-19

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Pelaihari,BARITO – Sempat beredar kabar yang kurang nyaman dimasyarakat bahwa Operasi Keselamatam Intan 2020, yang awalnya muncul poster dimedsos dan dilakukan jajaran Polres Banjarbaru yang menyebutkan juga sekaligus operasi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,dan pengendara sepeda motor atau mobil tanpa mengenakan masker maka akan ditilang, hal itu adalah hoax.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Akp Taufiq Qurrahman Rabu,(8/4) kepada Barito Post mengatakan, Operasi Keselematan Intan 2020 digelar dari tanggal 6 April sampai tanggal 19 April 2020, operasi itu murni untuk membantu pencegahan penyebaran covid-19,dan tidak benar kalau dibarengi dengan operasi terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan penindakan tilang.


“Ada penindakan tilang dalan operasi tersebut adalah hoax, virus ini sangat berbahaya dan tidak bisa dicegah oleh segelintir orang, namun harus sama-sama,”terang Taufiq.

Ia menambahkan, ada partoli himbauan gabungan Polri dan TNI dalam setiap harinya keliling ruas jalan kota Pelaihari dan di pos-pos Satlantas maupun ditiap persimpangan.

Kemudian membagikan brosur yang isinya menganjurkan pemakaian masker yang benar, serta melaksanakan himbauan menyeluruh sampai ke Polsek-Polsek, tutupnya.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment