Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menggelar Operasi Imbangan Kampung/Sarang Narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Rabu (28/10/2026) malam.
Operasi serentak ini merupakan tindak lanjut dari STR Kapolri Nomor ST/2224/X/RES.4/2026 tentang perintah melakukan upaya tegas meniadakan kampung/sarang narkoba dan pesta narkoba di tempat hiburan.
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Aria Barito, Jl. MT Haryono Banjarmasin ini melibatkan 132 personel gabungan, terdiri dari 96 personel Ditresnarkoba Polda Kalsel, 4 personel BNNP Kalsel, 20 personel Polresta Banjarmasin, serta personel Propam, Dokkes, dan Bidhumas Polda Kalsel. Apel gabungan dilaksanakan di Polresta Banjarmasin.
Baca Juga:
Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, operasi ini digelar untuk menghadirkan Polri di tengah masyarakat, menekan peredaran narkoba, serta meningkatkan kepercayaan publik dalam rangka mewujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).
“Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar, Polisi Bersama Masyarakat,” tegas Baktiar.
Baca Juga:
Satu Orang Diamankan
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku berinisial M.A. alias Uwah (21), warga Kabupaten Banjar. Dari tangan pelaku disita barang bukti 3,5 butir pil ekstasi.
“Modus operandi pelaku melakukan tindak pidana narkotika golongan I jenis XTC dengan cara menjual, membeli, menyerahkan, menerima, memiliki, menguasai dan menyimpan,” jelas Baktiar.
Baca Juga:
Selanjutnya pelaku akan menjalani proses interogasi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.
Kegiatan ini dilaporkan kepada Kapolda Kalsel sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Selatan.
*/Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post