OJK: Penerima Pinjaman dari Fintech Lending Didominasi Perempuan

by adm barito post
0 comments 1 minutes read
Perempuan Mendominasi Pinjaman Online

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengungkapkan, kategori penerima pinjaman atau borrower fintech peer to peer (P2P) lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan berdasarkan gender, perempuan mendominasi penerima pinjaman dari fintech P2P lending per November 2024. 

Baca Juga: Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

“Berdasarkan gender borrower, outstanding pembiayaan kepada perempuan mencapai 54,34% dari total outstanding pembiayaan perorangan,” ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga

Berdasarkan kelompok usia, Agusman menyampaikan outstanding pembiayaan didominasi borrower kelompok usia 19-34 tahun. Adapun porsinya sebesar 51,52%, dari total outstanding pinjaman perorangan per November 2024.

OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending per November 2024 mencapai Rp 75,60 triliun. Pencapaian per November 2024 tumbuh sebesar 27,32% Year on Year (YoY).

Baca Juga: Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Agusman juga mengungkapkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri per November 2024 sebesar 2,52%, atau meningkat dibandingkan TWP90 per Oktober 2024 yang sebesar 2,37%. Dia membeberkan pembiayaan bermasalah didominasi oleh kalangan usia 19-34 tahun dengan porsi 53,48% per November 2024. 

Baca Juga

Lebih lanjut, Agusman menerangkan ada 21 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per November 2024. Jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per Oktober 2024 yang sebanyak 19 penyelenggara.

Baca Juga: Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

“Terdapat 21 penyelenggara fintech lending dengan TWP90 di atas 5%, didominasi oleh penyelenggara yang fokus pada sektor produktif,” ujar Agusman. 

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Baca Juga

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar