OJK-BRI Dukung Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

by adm
0 comment 2 minutes read
Otoritas Jasa Keuangan Regional 9 Kalimantan bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, bersinergi mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan 2 kegiatan, dengan topik layanan bagi disabilitas Tuna Netra.

Kegiatan pertama di Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah (Kanwil) Banjarmasin bertema “Sanak Tunanetra Banjarmasin Basinggah ke PT Bank Rakyat Indonesia” dihadiri 30 anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di BRI Banjarmasin Mendapat Apresiasi

Tidak hanya sekedar mendengar informasi mengenai kebijakan OJK, produk dan layanan perbankan, dan berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi penyandang Tuna Netra, para anggota Pertuni juga diajak melakukan simulasi riil penggunaan produk dan layanan khusus disabilitas.

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah, mengatakan layanan keuangan harus dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. Dengan didukung literasi keuangan memadai diharapkan mampu membawa masyarakat menuju hidup yang lebih sejahtera secara finansial.

“OJK sudah mengeluarkan kebijakan memberikan layanan inklusif bagi seluruh kalangan, termasuk penyandang disabilitas yang perlu mendapat dukungan dari lembaga jasa keuangan dan stakeholder terkait.” jelas Darmansyah.

Baca Juga: Terserap Rp3 Miliar Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat

RCEO PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, Novian Supriatno mengajak kelompok disabilitas penyandang tuna netra (Pertuni) Kota Banjarmasin, berkunjung dan dapat merasakan langsung pelayanan jasa keuangan di Bank BRI.

“Patut kita sambut dengan tangan terbuka, BRI senantiasa berupaya memberikan layanan jasa perbankan dengan setulus hati ke seluruh lapisan masyarakat. Termasuk penyandang disabilitas, karena penyandang disabilitas juga memiliki kesetaraan hak mendapatkan pelayanan dari BRI,” ujar Novian.

Kemudian, OJK Regional 9 Kalimantan mengundang customer service Bank Umum di Kota Banjarmasin untuk Ngobrol Santai di Kantor OJK Regional 9 Kalimantan.

Baca Juga: Potensi Ekonomi Digital Cukup Besar di Kalsel

Kegiatan ini sebagai kelanjutan kegiatan pertama dengan tujuan meningkatkan kesadaran customer service Bank Umum memberikan layanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. Termasuk penyandang disabilitas sekaligus berdiskusi permasalahan yang dihadapi dalam melayani penyandang disabilitas.

Adapun beberapa langkah yang telah OJK lakukan sebagai upaya mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas yaitu:

  1. a) Menerbitkan POJK 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat, yang menjelaskan bahwa PUJK memiliki tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas.
  2. b) Menerbitkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) untuk pelayanan keuangan bagi Penyandang Disabilitas sebagai standardisasi pelayanan keuangan yang dapat diimplementasikan hingga unit pelayanan keuangan terkecil.
  3. c) Meningkatkan edukasi dan sosialisasi serta menyediakan modul literasi ramah disabilitas pada LMSKU.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Barito Post klik Google News

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment