Normalisasi Sungai Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Ketua DPRD Kalsel Pantau Pengerukan Sungai Zafri Zamzam

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Upaya Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan normalisasi sungai dengan melakukan pengerukan sungai maupun drainase disejumlah wilayah di kota seribu sungai ini mendapat dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK, karena bertujuan guna melancarkan aliran sungai yang mengalami pendangkalan yang diakibatkan oleh beberapa faktor.

Dukungan politisi Golkar itu dengan memantau langsung proses pengerukan di Sungai Jafri Zamzam di depan Sekretariat Penanggulangan AIDS di Banjarmasin, Senin (8/2/2021).

Saat memantau di lokasi pengerukan, Supian HK didampingi Satuan Tugas (Satgas) Normalisasi Sungai Kota Banjarmasin Anang Rosadie Adenansi.

Supian HK menuturkan kedatangan dirinya untuk memantau langsung aktivitas normalisasi sungai agar berjalan dengan lancar.

“Sabtu malam kemarin saya kedatangan Satgas Normalisasi Sungai Kota Banjarmasin untuk membicarakan permasalahan yang terjadi,” ujar Supian HK.

Dari perbincangan tersebut, lanjutnya, diperoleh titik lokasi aliran sungai yang mengalami pendangkalan antara lain diwilayah Jalan Zafri Zamzam, Veteran dan Gatot.

“Kami siap membantu alat berat, yang penting tidak ada ganti rugi,” ujarnya.

Ditegaskannya normalisasi sungai berdampak positif bagi masyarakat, dikarenakan air dapat mengalir langsung ke laut, sehingga tidak mengakibatkan banjir.

“Ada beberapa kanal yang benar-benar teruji,” katanya.

Dirinya juga mengapresiasi kepada Satgas Normalisasi Sungai yang mau terjun langsung untuk melakukan perubahan demi kebaikan masyarakat.

“Ini kerja yang bagus antar Pemerintah Kota dan Provinsi, jangan sampai bekerja sendiri akan tetapi bersama-sama,” pesannya.

Dengan normalisasi sungai, imbuhnya, juga berdampak positif sungai menjadi bersih, terhindar dari penyakit serta terhindar dari bencana banjir.

Perlu diketahui sebelumnya Pemerintah Kota Banjarmasin memiliki Dinas Sungai dan Drainase, akan tetapi pada saat ini sudah tidak diberlakukan lagi, oleh karena itu Ketua DPRD Kalsel mengharapkan kembalinya fungsi tersebut, sehingga cepat tanggap untuk menyelesaikan permasalah sungai.

Sementara itu Satgas Normalisasi Sungai Kota Banjarmasin Anang Rosadie Adenansi mengatakan pihaknya juga bakal menertibkan bangunan masyarakat yang menempati disepanjang aliran sungai, karena penataan wilayah harus dilakukan kembali.

“Harus ditata kembali untuk dijadikan penampungan air,” ujar Anang Rosadie.

Karena itu Anang Rosadie mengapresiasi kepedulian DPRD Kalsel yang mau mendengarkan aspirasi untuk duduk bersama menyelesaikan permasalah yang terjadi.

“Kota Madya maupun Provinsi harus membebaskan bangunan liar yang menguasai tanah negara,” tandasnya.

Anang Rosadie menegaskan bagi bangunan masyarakat yang menempati tanah negara dan mengalami pembongkaran tidak diberlakukan ganti rugi.

“Kalau mereka mau minta ganti rugi, kita tanya lagi, mereka menempati tanah negara berapa lama, kalau negara mengenakannya ganti rugi, kira-kira banyak mana,” bebernya.

Dirinya mengharapkan kerjasama dengan masyarakat dan seluruh pihak terkait, agar permasalahan banjir dapat terselesaikan.

“Apakah berbuat untuk Kalsel dan kota ini atau mau kepentingan diri sendiri,” tegasnya.

Dirinya juga telah melakukan berbagai macam upaya yang bisa dikerjakan dalam rangka melakukan perbuatan baik kepada masyarakat.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment