Netralitas ASN di Tengah Polemik dan Isu Yang Melanda

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Program Studi Adminitrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bekerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Indonesian, Association for Public Administration (IAPA) Kalimantan Selatan dan IAPA Indonesia menggelar Webinar Nasional “Jaga ASN untuk ASN yang Profesional dan Berintegritas”. Demi memberikan penjelasan kepada masyarakat maupun ASN dalam menjaga nertalitasnya.

Dimoderatori oleh Iswiyati Rahayu selaku akademisi, keynote speaker Agus Pramusinto selaku Ketua KASN dan 3 narasumber, yakni Pangihutan Marpaung dari KASN, Syakrani merupakan akademisi FISIP ULM dan Rifqinizamy Karsayuda anggota DPR RI.

Agus Pramusinto menjelaskan di orde baru manajemen ASN sifatnya masih tertutup, sangat berbeda dirasakan seteleh terbitnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

“Kita sudah memiliki UU Nomor 5 Tahun 2014 yang mengatur ASN jauh lebih baik, sementara diera sebelumnya ASN ditarik dalam politik praktis dan harus mengikuti, kalau tidak maka posisinya tidak akan dipromosikan dan sebagainya,” bebernya, Selasa (18/11/2020).

Sehingga saat ini pihaknya berupaya menjaga ASN agar betul netral. Kemudian mereka dapat bekerja secara profesional dan konsentrasinya kepada tugas melayani publik. Dilanjutkan dengan Pangihutan Marpaung yang mengutip data dari Agus Pramusinto, sudah ada 626 ASN yang melanggar netralitasnya sejauh ini, maka diperlukan antisipasi untuk menjaga kehormatan ASN dan mencegah terjadinya pelanggaran.

“KASN sudah menerbitkan yaitu Peraturan Ketua KASN Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan KASN terhadap Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku dari ASN,” imbuhnya.

Berbeda hal dengan narasumber selanjutnya yakni Syakrani yang lebih fokus pada pembasan Netralitas Birokrasi. Karena menurutnya inilah yang menjadi permasalahan netralitas ASN di Indonesia sulit tumbuh.

“Saya lebih suka membahas netralitas birokrasi dari pada netralitas ASN dengan 3 asumsi,” tegasnya.

Netralitas birokrasi merupakan himpunan dari netralitas ASN, kemudian secara historis memiliki akar yang panjang yaitu 300 tahun lebih dan terkait dengan keunggulan bangsa. Terakhir ialah ketika ingin melihat negara maju maka bangunlah birokrasinya.

Senada dengan Syakrani, Rifqinizamy Karsayuda sepakat mengenai genus reformasi birokrasi itu turunan dari perbaikan ASN itu sendiri. Karena dari berbagai sisi seluruh elemen sudah melakukan ikhtiar yang cukup kuat untuk melahirkan ini semua.

“Kami juga dari DPR RI sebagai mitra pemerintah termasuk KASN, yang berkepentingan menjaga ASN itu betul-betul netral,” tuturnya.

Karena itu menurutnya, keberadaan KASN dalam melakukan proses pemeriksaan termasuk penegakan aturan dan ketentuan etik terkait ASN menjadi penting dan baik. Disisi lain mengenai acara yang berlangsung turut dihadiri oleh Plt Gubernur yang diwakilkan, Rektor ULM yang juga diwakilkan dan SKPD serta LSM. Kendati demikian antusias peserta juga mewabah secara online dari seluruh elemen pemerintahan sampai masyarakat dan civitas akademisi.

Diakhir acara Ketua IAPA Kalsel Taufik Arbain mengharapkan adanya kegiatan ini dapat memberikan pesan moril kepada ASN berbagai lini baik pemerintah daerah maupun akademisi dalam menjaga netralitas dan profesionalisme.

“Acara ini juga ingin menegaskan adanya simpang siur ketidaknetralan ASN, tetapi justru dengan acara seperti ini kita menegaskan kepada masyarakat salah satu langkah kita agar dimusim pilkada para ASN menempatkan diri sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan yang ada,” harapnya.

Tak lupa pula ia bersyukur dan berterimakasih atas keterlibatan pihaknya dalama acara tersebut. Karena baginya ini momentum berharga yang dilakukan perguruan tinggi Prodi AP FISIP ULM sebagai akademisi untuk berperan serta dalam memberikan penjelasan terkait Netralitas ASN.

 

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment