Mukhyar Berkesempatan Jadi Plh Walikota

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Masa jabatan pasangan Ibnu-Herman walikota dan wakil walikota Banjarmasin berakhir 17 Februari mendatang. Namun, sebelum itu muncul pertanyaan siapakah yang mengisi jabatan pelaksana harian walikota tersebut?

Ramai dibicarakan, sosok Mukhyar, Pj Sekdako Banjarmasin ini berpeluang besar menjadi Plh Walikota Banjarmasin.

Hal itu juga diakui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Banjarmasin, Dolly Syahbana.

Kata Dolly, sosok Plh Wali Kota kemungkinan bakal diisi pejabat eselon II dari Pemprov Kalsel atau langsung pejabat definitif Sekdako Banjarmasin.

Soal nama Mukhyar, ini sangat memungkinkan mengisi posisi Plh Wali Kota Banjarmasin. Sebab, tugas Pj sama saja dengan pejabat definitif Sekdako Banjarmasin.

“Sebenarnya kalau kita lihat di perundangan, Penjabat Sekda ini sebenarnya kurang lebih dengan definitif. Fungsi dan tugasnya sama dengan definitif. Cuman namanya saja Pj Sekda,” bebernya.

Sekedar diketahui, pada 17 Februari mendatang jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin resmi ditanggalkan oleh Ibnu Sina dan Hermansyah.

Rapat paripurna terkait usulan pemberhentian kepala daerah pun telah digelar bersama DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (2/2/2021) lalu.

Dolly melanjutkan, soal Plh Walikota ini Pemko masih berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai perihal tersebut.

Dimana berdasarkan surat edaran Mendagri, Plh Walikota Banjarmasin boleh diisi oleh pejabat definitif Sekretaris Daerah Kota setempat.

Namun, perihal Wali Kota terpilih yang bersengketa di MK, maka harus Gubernur Kalsel yang mengajukan nama sosok pengisi posisi Plh Walikota Banjarmasin terhitung mulai 17 Februari nanti.

“Nah itu yang masih belum ada keputusan. Apakah tetap menunjuk pejabat Sekdakot Banjarmasin sebagai Plh Wali Kota atau menunggu arahan dari Mendagri,” ucapnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment