Momen HPN, Surat Kabar Harian Barito Post Terima Sertifikat Dewan Pers

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPT Wahana Karya Media sebagai perusahaan Surat Kabar Harian (SKH) Barito Post di momen Hari Pers Nasional (HPN) menerima sertifikat dari Dewan Pers.

Dengan diterimanya sertifikat, maka Surat Kabar Harian Barito Post yang dikelola H Guntur Prawira SE ini PT Wahana Karya Media dinyatakan sebagai perusahaan pers yang terverifikasi baik administrasi maupun faktual. Sehingga dinyatakan sebagai perusahaan media yang legal dan profesional.

Hal ini ditandai dengan diterimanya sertifikat verifikasi dari Dewan Pers. Sertifikat No: 511/DP-Terverifikasi/K/XII/2019. Yang ditanda tangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, tertanggal 27 Desember 2019.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyatakan, fungsi utama dari sertifikat tersebut selain pengakuan atas legalitas dan profesonalisme, juga  merupakan fungsi perlindungan. Selanjutnya, wartawan media terverifikasi memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan maupun upgrading yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

“Karena (medianya)  memang resmi, jadi legal. Karena itu upgrading kompetensi dari wartawan penting untuk saat ini. Jadi terus kita update,” ujarnya didampingi Hendry Ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers pada acara Media Gathering Pers Kalsel dengan Dewan Pers di Rattan Inn Kota Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).

 

Menurut Mohammad Nuh, sejauh ini masih banyak media yang belum terverifikasi. Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau bagi media yang belum melakukan verifikasi agar segera melakukannya. “Kami juga sudah menyiapkan kerja sama baik dengan perguruan tinggi maupun konstituen untuk verifikasi ini. Tetapi kita jaga agar tidak menimbulkan conflict of interest,” katanya.

 

Ia menyatakan, Dewan Pers saat ini melakukan percepatan proses verifikasi media. Pasalnya, masih ada sekitar 400 media yang sudah terverifikasi administratif tetapi belum terverifikasi faktual. Padahal, banyak manfaat yang akan diterima oleh media yang telah terverifikasi.

 

“Memang dipercepat, kami ingin menghilangkan birokrasi yang tidak perlu. Kami targetkan tahun ini selesai semua,” kata mantan Menteri Penidikan dan Menkominfo ini.

 

Selain Barito Post, penyerahan sertifikat oleh Ketua Dewan Pers juga diberikan kepada media, Barito Post (Anang), Klikkalsel.com (Adi Kartika), Duta TV (Syaifudin), Berita Sampit (Muhammad Rifai), Apahabar.com (Budi Ismanto).

 

ang

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment