Minim Dana Hibah Provinsi ke PMI Kalsel Hanya Rp488 juta per tahun

by admin
1 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Palang Merah Indonesia (PMI) patut dipertanyakan. Pasalnya, untuk dana hibah provinsi saja nominalnya masih minim jauh dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

PMI Kalsel sebagai mitranya pemerintah daerah dengan misi kemanusiaannya, ternyata per tahunnya hanya menerima dana hibah sebesar Rp448 juta.

Minimnya dana hibah dari provinsi itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum PMI, H Muhammad Muas, SH di acara Musyawarah Provinsi ke VII PMI Kalsel Tahun 2022 di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Ahad (13/11/2022) malam.

Apa yang disampaikan Muhammad Muas itu kebetulan didengar langsung oleh Asisten 1 Pemerintahan Pemprov Kalsel, H Nurul Fajar Desira mewakil gubernur, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalsel, Dr Diauddin, M.Kes.

Muas menegaskan, keberadaan PMI dengan misi kemanusiaannya harusnya juga didukung dana yang besar dari pemerintah sebagai mitra, faktanya, dana hibah provinsi ke PMI Kalsel nominalnya jauh dibandingkan yang diterima PMI provinsi lainnya, antara lain seperti PMI Jawa Barat (Barat) menerima dana hibah sebesar Rp8 miliar per tahun, Sumatera Selatan (Sumsel) Rp2 miliar per tahunnya, kemudian Lampung Rp1,5 miliar per tahun.

Dikesempatan itu, Muhammad Muas meminta kepada Nurul Fajar Desira untuk diingatkan kepada gubernur agar dana hibah yang hari ini masuk ke PMI Kalsel jumlahnya hanya Rp488 juta tak sebanding dengan hasil tambang yang besar dan hasil sawit serta hasil lainnya di Kalsel.

Kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK juga diminta oleh Muas untuk mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk membantu PMI Kalsel.

Kepada wartawan, Muhammad Muas mengingatkan, kemitraan bagi PMI dan pemerintah daerah itu wajib dilaksanakan, karena UU 118 dan PP 7219 itu sudah mengikat hubungan PMI dengan pemerintah.

Lanjutnya, salah satunya memfasilitasi PMI, misalnya untuk menyediakan atau merehab markas PMI, kemudian menyediakan armada untuk PMI dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM)nya, karena sesuai undang-undang ada tugas untuk rekrut relawan itu harus dilatih bersama PMI dan pemerintah.

Ditegaskannya, kerjasama itu harus dilakukan, karena PMI dilahirkan oleh negara, sedang pelaksanaannya oleh pemerintah, cuma pemerintah tidak boleh duduk di PMI.

“Karena independennya PMI harus dijaga,” tukasnya.

Muas sekali lagi mengungkapkan, untuk dana hibah hampir rata-rata semua daerah mengalamai kenaikan, contohnya seperti di Jabar Rp8 miliar, Sumsel Rp2 miliar dan Lampung Rp1,5 miliar, sementara di Kalsel yang kaya akan hasil tambang dan sawit serta hasil lainnya, maka penting PMI dibantu, karena tidak mungkin biaya keluar dari kocek ketua dan gotong royong anggota.

“Kita harapkan dana hibah ditingkatkan paling tidak Rp2 miliar per tahun, ini bukan minta di istimewakan, tapi kerja PMI ini berat demi kemanusiaan,” imbuhnya.

Muas juga menyampaikan pesan Ketua Umum PMI, HM Jusuf Kalla, bahwa dana hibah ini penting, agar betul-betul perhatian dari pemerintah daerah kepada PMI, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Sementara Asisten 1 Nurul Fajar Desira menyatakan pihaknya akan mencatat usulan permintaan kenaikan dana hibah tersebut.

“Kita catat ya usulan dana hibah,” ujar Fajar.

Fajar menambahkan, usulan itu juga kebetulan langsung didengar oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, selain itu didengar juga oleh Ketua DPRD Kalsel serta anggota dewan lainnya.

“Usulan untuk memperbesar dana hibah PMI Kalsel ini tentu akan kita sampaikan ke pimpian,” janjinya.

Namun, mantan Kepala Bappeda Kalsel ini menyatakan, untuk angkanya kami belum tahu lagi, karena itu kami nanti akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan.

“Insyaallah nanti ini terjalin sinergitas yang baik, karena kerja PMI itu untuk kemanusian,” tandasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK menuturkan, sebelum covid memang dana hibah PMI Kalsel itu pernah diangka Rp1,5 miliar, tapi saat covid melanda kemudian kita pangkas dana hibah itu menjadi Rp500 juta setelah dipotong pajak maka nominalnya Rp488 juta.

“Insyaallah, 2023 saat covid mulai melandai akan kami tingkatkan, maksimal kembali ke asal sesuai kemampuan keuangan kita apalagi ini untuk kemanusiaan,” janjinya.

Disinggung bakal diberi amanah sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kalsel, Supian HK menyatakan, kalau itu amanah, maka itu adalah anugerah.

“Saya siap untuk pengabdian demi kemanusiaan dan itu merupakan ibadah,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Kunker PMI Banjarmasin Inginkan Pemko Bantu Alkes dan Gedung Sabtu, 24 Desember 2022, 12:23 - 12:23

[…] BACA JUGA: Minim Dana Hibah Provinsi ke PMI Kalsel Hanya Rp488 juta per tahun […]

Reply

Leave a Comment