Massa Unjuk Rasa Tuntut Gubernur Kalsel Copot Kadisdikbud

by admin
0 comment 3 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa damai di Halaman Kantor Gubernur Kalsel di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, Senin (25/7/2022) pagi.

Aliansyah selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Kalsel menyampaikan pernyataan sikap pihaknya agar Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalsel, Muhammadun dari jabatannya.

“Kita minta Paman Birin (sapaan khas Gubenur Kalsel, H Sahbirin Noor) mencopot kepala dinas yang ditengarai bikin resah dan gaduh dunia pendidikan Kalsel. Kami sayang dengan Bapak Gubernur Kalsel. Jangan sampai perilaku satu orang pejabat membuat penilaian masyarakat Kalsel terhadap gubernur menjadi negatif,” tegas Aliansyah.

Puluhan demonstran yang berunjuk rasa damai ini menganggap, ucapan dan kebijakan Muhammadun selaku Kadisdikbud Kalsel meresahkan, sehingga yang bersangkutan dianggap tidak layak menduduki jabatan kepala dinas.

Jika ucapan dan kebijakan Muhammadun dibiarkan, imbuh Aliansyah, maka dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan  dianggap biasa.

“Jangan-jangan nanti ada kepala dinas yang berani ngomong nyabu itu (memakai psikotropika sabu-sabu) boleh. Jadi, jangan anggap biasa setiap omongan atau guyonan dari pejabat. Kami khawatir yang bersangkutan sebenarnya tidak layak jadi kepala dinas, tetapi dipaksakan. Kami juga khawatir, diduga ada gangguan psikologis kejiwaan dan kami sarankan agar Kadisdikbud Kalsel diperiksa kejiwaannya,” cetus Aliansyah.

Menurutnya, kedatangan mereka melakukan demonstrasi di kantor gubernur sebagai penyampai aspirasi para guru. Selama ini, imbuh dia, para tenaga pendidik, baik guru maupun kepala sekolah berkeluh kesah sejak Muhammadun menjabat Kadisdikbud Kalsel.

“Selama menjabat Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun selalu mengeluarkan spekulasi dan situasi tidak enak di dunia pendidikan Kalsel lantaran sudah berulang kali membuat manuver dan pernyataan meresahkan. Yang terakhir, kepala sekolah dibilang boleh beristri lebih dari satu. Padahal ada aturan jelas yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) berbuat demikian. Kalau kepala dinas lalu bilang ucapan itu hanya guyon, ini berbahaya, karena menyesatkan,” ungkapnya.

Aliansyah menekankan, ucapan seorang kepala dinas, baik yang diucapkan langsung maupun melalui media sosial (medsos), akan rujukan atau dasar bagi dunia pendidikan dalam menjalankan tugas.

Dia membeberkan, beberapa kebijakan dan ucapan Muhammadun yang dinilai kontroversial adalah komentar di media sosial yang terindikasi memberikan kesempatan dan peluang bagi ASN terutama Kepala SMA, SMK dan SLB, yang telah dilantik untuk melakukan poligami, maka menurutnya hal ini diduga melanggar Kode Etik ASN.

Kemudian pengangkatan Kepala SMA, SMK dan SLB yang dilakukan Kadisdikbud Kalsel, dinilai atau diduga tidak sesuai Peraturan Menristek Dikti Nomor 40 Tahun 2021, sehingga berpotensi merugikan karir ASN yang memenuhi syarat. Pengangkatan kepala sekolah ini juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalsel, H Muhammad Hadin Muhjad yang komentarnya dimuat di berbagai media.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalsel Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Husnul Hatimah mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang tidak berada di tempat mengaku menerima dan akan menyampaikan keinginan para aktivis kepada atasannya.

“Kami akan pelajari dan disampaikan ke pimpinan. Kami juga akan bentuk tim terkait dengan permasalahan ini. Jadi mohon menunggu sementara tim bekerja,” ujar Husnul.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman yang juga menemui para aktivis menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kedatangan mereka.

Syamsir menjelaskan, seluruh kepala SKPD telah melalui proses asesmen. Untuk proses pengangkatan Muhammadun sebagai Kadisdikbud Kalsel, terang Syamsir, telah sesuai aturan dan dari tiga kandidat yang mengikuti seleksi jabatan sebagai Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun lah yang dianggap layak.

Jika selama menjalani jabatannya seorang pejabat  dianggap menyalahi aturan, Syamsir menyarankan agar masyarakat melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kami sebagai perpanjangan dari KASN, menyatakan siap melaksanakan keputusan atau rekomendasi KASN,” katanya.

Wartawan Barito Post yang mencoba meminta komentar Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun, namun tidak berhasil. Nomor telepon selularnya termasuk melalui pesan WhattsApp-nya terlihat tanda centang satu atau tanda tidak terkirim.

Penulis : Cynthia
Editor    : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment