Maling Laptop di Sekolahan Kawasan Seronga Diringkus Polisi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Batulicin BARITOPOST.CO.ID – Seorang maling laptop yang beraksi di Jalan Raya Serongga KM 3,5 komplek sekolahan SD ST Vincent Gg Bina Bersama Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), diringkus polisi.

Pelaku berinisial NE (48), ditangkap Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu di Jalan Raya Serongga depan Lau Rimba Mart, Rabu 23 November 2022.

Kasi Humas Polres Tanbu AKP I Made Rasa mengatakan, bermula korban pulang kerumah meletakkan tas diruang tamu, kemudian masuk kedalam mengambil sapu dan melakukan bersih-bersih, korban merasa kelelahan dari aktifitasnya lalu merebahkan diri istirahat hingga tertidur.

“Korban kehilangan laptop dirumahnya saat sedang istirahat tidur, usai melakukan bersih-bersih,” ujar I Made Rasa.

Saat korban tertidur, tas yang berisi satu buah laptop merk Acer Core 13 berwarna hitam beserta eksternal hardisk dan lima buah flasdisk juga terdapat handphone merek Vivo Y 50 warna blue diletakkan dilantai ruang tamu raib digondol maling.
“Penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban YAS (27),” pungkasnya.
OkPihak polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dari hasil penyelidikan petugas mengungkap identitas pelaku hingga ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment