Malam Pergantian Tahun tak Ada Konvoi dan Pawai Tahun Baru

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin BARITO – Tahun 2021 menyisakan waktu satu hari lagi, besok akan menjadi malam pergantian tahun baru ke Tahun 2022 yang notabene jadi malam tahun baru kedua di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun sejumlah indikator penularan Covid-19 termasuk di Kalsel telah melandai, namun Kepolisian termasuk Polda Kalsel tak ambil risiko dan tetap memprioritaskan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah masing-masing saat momen malam pergantian tahun baru.

“Untuk seluruh masyarakat Kalsel, dalam merayakan tahun baru imbauan dari Polri, Polda Kalsel sebisa mungkin untuk tetap tinggal dirumah. Rayakan dengan keluarga, dengan kegiatan positif, syukuran, berdoa dan yang lainnya,” kata Kombes Rifa’i, Kamis (30/12/2021).

Apalagi pada malam pergantian tahun nanti, Kepolisian kata dia tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan-kegiatan yang mengundang keramaian atau kerumunan khususnya di tempat-tempat umum.

“Perayaaan, pawai dan konvoi tidak boleh. Akan dijaga tempat keramaian tempat umum yang ada kerumunan akan kita awasi,” terangnya.

Selain itu, seperti Malam Hari Raya Natal pada Jumat (24/12/2021) kemarin, Polda Kalsel juga akan mengerahkan personel dalam patroli yang terintegrasi dengan Operasi Lilin Intan 2021 Polda Kalsel.

Tujuannya agar kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga serta menekan risiko transmisi Covid-19 di tengah masyarakat.

“Ingat, Covid-19 walaupun melandai tapi juga tetap masih ada dan kita harus waspada,” terangnya.

Diketahui, dalam Operasi Lilin Intan 2021 Polda Kalsel bersama Polres/Polresta jajaran mengerahkan kurang lebih 2.800 personel atau sepertiga dari total kekuatan personel.

Dimulai sejak Rabu (23/12/2021), Operasi Terpusat Lilin Intan 2021 Polda Kalsel yang berlangsung selama 10 hari hingga Minggu (2/1/2021).

(Penulis /Editor Mercurius)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment