Mahasiswa FH Uniska Dikenalkan Fungsi Tugas DPR

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Jelaskan fungsi dan tugas anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H M Yamin HR isi dialog publik dihadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Uniska, di Aula FH Uniska, Sabtu (23/7).

Tentu dalam penyampaian Yamin, ia ditemani Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr Afif Khalid.

Yamin mengaku, bangga atas kesempatan dirinya mengenalkan soal dunia pekerjaannya saat ini menjadi seorang wakil rakyat.

Apalagi dihadapan mahasiswa yang memilki idealis yang masih jernih. ” Saya bangga dan syukur bisa menyampaikan tugas dan fungsi dewanini dihadapan mahasiswa. Karena ini menurut saya baru kali ini yakni di Uniska,” katanya usai acara.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan fungsi dari seorang pejabat legislatif itu, memiliki 3 tugas fungsi, yaitu legislasi, badan anggaran dan pengawasan.

Ia juga menyatakan, peran DPRD dan pemerintah merupakan tim kerja yang harus singkron dan bersama-sama menjalankan amanah untuk membuat suatu daerah menjadi lebih baik lagi.

Kemudian terkait peserta yang antusias menghadiri. Bagi Yamin, mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang bisa saja menjadi seorang legislatif kedepannya.

“Saya harap kedepannya mahasiswa mengerti apa itu tugas DPR, sehingga tidak asing lagi,” bebernya.

Dekan FH Uniska Dr Afif Khalid mengatakan, pihaknya mengadakan dialog publik itu bertujuan agar mahasiswa FH Uniska dapat mengerti tugas dan fungsi dari seorang legislatif.

“Kita adakan agar mereka mengenal tugas dan fungsinya, sehingga ketika mereka lulus dan terjun ke legislatif mereka sudah mengerti. Terutama dibidang pengetahuan hukumnya,” jelasnya.

Dekan yang akrab dengan mahasiswanya ini mengatakan, bahwa kedepan akan selalu mengadakan kegiatan serupa untuk menambah wawasan para Mahasiswanya.

“Kita bekali sebelum mereka lulus dan kita akan terus menggelar kegiatan yang selalu berhubungan dengan intelektual yang sesuai dengan visi misi FH Uniska,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment