Martapura, BARITO – Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel alias Macan Kalsel kembali beraksi meringkus pelaku kriminal.
Macan Kalsel yang memback-up tim Jatanras Polres Banjarmasin itu berhasil menggulung enam anggota komplotan penipu yang membawa kabur 1 buah mobil Hilux milik korbannya H Anggau, warga Kabupaten Banjar, Kamis ( 5/11/2020)
Informasi dihimpun dari akun Instagram @macan_kalsel, aksi kejahatan yang sudah terencana ini tergolong sangat rapi. Mereka berbagi peran untuk menipu korbannya.
Keenam pelaku diringkus masing masing ditempat berbeda. Yakni Dharma Yaksa (41), warga jln Bondol XIX, Blok B, no. 34, Rt/Rw : 1/14, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Kalteng.Michael Jaya Dwiguna alias Max (30)
warga Jalan Kelurahan, Gg. Takam, KecamatanDusun Selatan, Barito Selatan. Disusul Khairradi (51) warga Sei Lulut, Komplek Karya Budi Utama Raya III Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Kemudian Andrian Yuliadi (35 ) warga Jalan Mahligai, Komplek Mahligai Sejahtera, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dan Eman Noorfarsada (35) warga Jalan . Veteran, Gg. Tumenggung Awan, Kecamatan Murung, Kabupate Murung Raya. Serta Tumpak Parulian Siringgo Ringgo (35) ,warga Desa . Liang Nyaling, Kecamatan. Batu Tuhup Raya, Kabupaten. Murung Raya.

TIM Macan Kalsel yang menempuh perjalanan darat menyebrang sungai hingga ke Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalteng untuk memburu sebagian para pelaku dan barang bukti. ( foto Instagram @macan_kalsel).
Kejadian berawal pada saat saksi di hubungi korban H. Anggau ntuk membawakan 1 (satu) unit mobil Toyota Hilux miliknya yang ada d Showroom karena ada calon pembeli yang berminat membeli mobil tersebut di rumahnya yakni Dharma dan Andrian (dua pelaku)
Saat korban sedang tawar menawar harga dengan dua pelaku, kemudian datang empat pelaku lain yakni Michale, Khairradi, Eman dan Tumpak dengan modus meminjam kunci mobil untuk dicoba. Sementara itu dua pelaku (Dharma dan Andrian) bergegas pergi dari rumah korban. Korban yang merasa curiga keluar dari rumah dan mencari mobil Hilux miliknya . Apes ternyata mobil senilai Rp400 juta miliknya sudah dibawa kabur para pelaku. Karena merasa ditipu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar yang kemudian segera berkoordinasi dengan tim Macan Kalsel.

Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku hingga berhasil meringkus satu persatu pelaku beserta barang bukti mobil yang dibawa kabur hingga ke Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng . Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol DR Sugeng Riyadi MH MSi dikonfirmasi Barito Post, Sabtu (7/11/2020) sore membenarkan penangkapan para pelaku . “Kasus ini masih kita kembangkan masih ada tersangka lain yang kita buru ” singkatnya dihubungi via WhatsApp.
Penulis : Mercurius