Lima Penyakit  Zoonosis Berpotensi Masuk Kalsel, Otovet Harus  Dibentuk 

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan perlu segera membentuk otoritas veteriner (otovet), sebagai salah satu upaya pencegahan penularan penyakit dari hewan ke manusia atau sebaliknya.

Kepala Sub Direktorat  Kelembagaan dan Sumber Daya Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Irvansyah Batubara mengungkapkan, ada lima penyakit  zoonosis yang berpotensi masuk ke Kalsel. Di antaranya adalah rabies, antraks, brucellosis, avian influenza, dan hog cholera. Penyakit zoonosis adalah penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya.

“Kewaspadaan terhadap penularan penyakit zoonosis ini melibatkan  otoritas veteriner.  Merekalah nanti yang secara teknis menangani kesehatan hewan. Lembaga ini juga bertanggung jawab dan mengelola penyebaran lima penyakit hewan menular tersebut, baik  sebelum maupun sesudah terjadi,” ujarnya kepada wartawan usai Pembukaan

Rapat Koordinasi Bidang Pertanian di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Setdaprov Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (6/8).

Rakor tersebut bertema: ” Urgensi Persiapan Pembentukan dan Penetapan Otoritas Veteriner Provinsi dan Kabupaten /Kota di Kalimantan Selatan’’

Irvansyah mencontohkan tentang penyakit antraks. Penyakit tersebut adalah penyakit infeksi yang menular dari hewan ternak. Dalam hal ini, manusia dapat terkena antraks jika menyentuh atau memakan daging hewan yang terkena penyakit tersebut.

Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel Drh Edi Santosa menambahkan,  meski Kalsel bebas antraks, tetapi masih ada kekhawatiran penyakit itu dibawa oleh hewan dari luar Kalsel yang terinfeksi kemudian masuk ke daerah ini.

Sekdaprov Kalsel Abdul Haris mengungkapkan, rakor tersebut merupakan program dari Biro Pengembangan Produk Baerah (Bangproda) dan merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam bidang kesehatan hewan. Pembentukan otovet juga didasari oleh peraturan pemerintah dan peraturan pertanian.

Artinya, kata Sekda,  kesehatan hewan itu penting, baik hewan ternak maupun peliharaan.

Dengan demikian, peran otovet sangat penting dalam memastikan kesehatan hewan, termasuk menangani penyakit dan cara pencegahannya.

Terpisah, Kepala Biro Bangproda Provinsi Kalsel, Sulaiman, mengungkapkan, rakor pertanian tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi bagi instansi terkait akan urgensi dan pentingnya pembentukan dan penetapan pejabat otovet di Kalsel. Yakni, dalam rangka mengantisipasi pra- bencana wabah penyakit dari hewan baik yang liar, ternak dan ikan.

Dasar hukum otovet di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia.

tya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment