Legislator Rumah Banjar Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ke Warga Desa Semangat Dalam

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel HM Lutfi Syaifuddin, S.Sos melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bertempat di Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.(foto : humasdprdkalsel)

Alalak, BARITOPOST.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Lutfi Syaifuddin, S.Sos mengenalkan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ke warga Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Upaya tersebut ia lakukan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi perda tersebut ke masyarakat yang ada di desa setempat, agar mereka lebih mengerti akan pentingnya olahraga untuk kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup di zaman milenial, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Batola Peringati HKN, Diserahkan Berbagai Penghargaan Bidang Kesehatan

Dijelaskannya dalam rangka mewujudkan kehidupan bangsa yang bermanfaat bagi pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap dan berkesinambungan tersebut, maka pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional harus dapat menjamin kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pemerataan akses terhadap olahraga, sarana dan prasarana olahraga yang memadai, area olahraga yang mencukupi sehingaa dengan berolahraga secara teratur, baik dan benar.

Disampaikannya manusia kini ditengah-tengah tuntutan mobilitas yang dinamis dan serba cepat memerlukan keseimbangan antara aktifitas sehari-hari, istirahat yang cukup, asupan gizi seimbang dan olahraga secara rutin.

“Kita terus mendorong agar masyarakat berkeinginan dan gemar berolahraga. Bagaimanapun tindakan pencegahan menurunnya kesehatan ialah dengan berolahraga,” ucapnya.

Lanjutnya para ibu rumah tangga umumnya memiliki segudang aktivitas yang rutin dilakukan setiap hari. Aktivitas berupa pekerjaan domestik seperti membersihkan rumah, menyiapkan makan untuk keluarga kerap dianggap sebagai bagian dari berolahraga.

“Disini kita beri dorongan kepada ibu-ibu yang berhadir agar memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Misalnya olahraga bersama anak dapat memicu semangat sekaligus memberikan contoh yang baik untuk menjaga kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga: Paman Yani Sosialisasikan Jenis dan Manfaat Pajak ke Warga Desa Kupang Berkah Jaya

Ditambahkannya ibu rumah tangga tetap harus menyisihkan waktu untuk berolahraga demi menunjang kesehatan organ-organ dalam tubuh serta menjaga bentuk tubuh ideal. Tidak hanya itu, berolahraga juga dapat menghindari ibu dari rasa jenuh, stress bahkan depresi. Sebab aktivitas fisik yang terukur dapat meningkatkan kadar endorfin, hormon bahagia yang diproduksi oleh otak.

Karena itu ia berharap ditahun depan anggaran terhadap perda ini dapat ditingkatkan lagi. Terlebih, peningkataan pada anggaran olahraga berdasarkan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat.

“Saya ingin anggaran olahraga masyarakat ini dapat kita tingkatkan. Bagaimanpun kita menginginkan masyarakat yang sehat. Ini sebagai bukti ke pemerintah bahwa kita terus mendorong masyarakat untuk gemar berolahraga,” pungkasnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment