Paman Yani Sosialisasikan Jenis dan Manfaat Pajak ke Warga Desa Kupang Berkah Jaya

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel bertempat di Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu.(foto : ist)

Simpang Empat, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel bertempat di Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (20/11/2023).

Paman Yani dihadapan ratusan warga yang hadir menjelaskan tentang berbagai jenis pajak hingga manfaat membayar pajak untuk pembangunan daerah terutama bidang infrastruktur.

“Tadi sudah kita sosialisasikan tentang perda pajak yang terbaru dan insyaallah akan mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam hal pembangunan daerah,” katanya.

Baca Juga: Nutrisi Buah Jeruk untuk Kesehatan Anak-anak

Menurut Paman Yani, pengetahuan tentang pajak dan retribusi sangat perlu disosialisasikan, agar tidak ada kesalahpahaman terkait hasil dari uang pajak yang mereka bayarkan.

“Nah ini kita sampaikan, sehingga masyarakat mengetahui bahwa pajak itu ternyata bukan hanya masuk ke kas daerah terus selesai. Tetapi terus berlanjut sebagai modal untuk pembangunan di daerah Kalsel khususnya Tanah Bumbu,” jelasnya.

Politisi Golkar ini mengungkapkan dalam Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel yang terbaru, keberpihakan ke kabupaten/kota lebih besar, yakni 70 persen dari hasil penerimaan pajak sementara Pemerintah Provinsi Kalsel hanya mendapat 30 persen.

Sebabnya, Paman Yani meminta Pemkab/Pemko menitikberatkan infrastruktur yang dibutuhkan dalam rencana pembangunan ke depan.

“Ketika bicara hari ini, musim kemarau berdampak kekeringan khususnya di Tanah Bumbu. Sungai mengering, air PDAM macet, nah ini jangka panjang harus dipikirkan oleh pemerintah,” tegas Paman Yani.

Paman Yani menilai, kekeringan tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan sumur bor saja karena sifatnya yang jangka pendek dan berskala kecil. Sementara untuk jangka panjang, menurutnya pemerintah harus menyiapkan embung yang bisa dimanfaatkan oleh orang banyak termasuk PDAM untuk mengambil air.

“Kami berharap juga pemerintah kabupaten lebih ekstra keras untuk bekerja, bagaimana memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tutup Paman Yani.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment