Laksanakan Perpres RI 33/2020, Dewan Berencana Kurangi Kunker Luar Daerah

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK mewacanakan tahun depan akan mengurangi kuantitas perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar daerah anggota dewan provinsi, sebaliknya untuk perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke dalam daerah akan diperbanyak.

Wacana tersebut disampaikannya ke wartawan, selain untuk melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, juga untuk mendorong peningkatkan perputaran uang di daerah sendiri, sehingga diharapkan terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena uang lebih banyak dibelanjakan di daerah sendiri. Sebagai gantinya legislator akan meminta sebanyak 55 anggota DPRD Kalsel untuk memperbanyak kegiatan kunjungan kerja ke dalam daerah.

“Ini sangat penting untuk ditindaklanjuti. Kita juga harus melihat hal positif dari ketentuan baru ini. Sebab dengan kunjungan ke dalam daerah maka perputaran uang tetap di dalam daerah. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan PAD,” ujar H Supian HK di Banjarmasin, Senin (16/3) kemarin.

Menurut Supian HK, selama 6 tahun duduk sebagai wakil rakyat, dirinya sudah banyak merasakan lika-likunya maupun pengalaman dan pembelajarannya sebagai anggota dewan. Salah satu yang ia pelajari, mengapa DKI Jakarta sangat tinggi perolehan Pendapatan Asli Daerahnya. Ternyata, imbuhnya, diantaranya banyaknya anggota dewan dari 34 provinsi yang berkunjung ke DKI Jakarta dengan membelanjakan uang perjalanan dinasnya setiap bulannya.

“Jika kunjungan kerja itu sebaliknya dilakukan hanya di dalam daerah dan uang perjalanan dinasnya dibelanjakan di daerah, maka PAD di daerah juga akan meningkat,” kata Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel ini.

Supian HK menyebutkan jika batas waktu implementasi Perpres tiba pada 2021 nanti, maka itu wajib dilaksanakan tanpa kecuali. Sehingga sebagai wakil rakyat juga wajib mematuhinya dan melaksanakannya.

Terkait wacana ini, Supian HK mengakui akan memaparkan kepada 55 anggota dewan provinsi terkait plus-minus jika terlalu banyak kunjungan keluar daerah dan sebaliknya. Bagitu pula nantinya diwacanakan kunjungan keluar daerah untuk panitia khusus dan komisi-komisi antara satu atau dua kali dalam sebulan.

“Saya akan bawa wacana ini nantinya dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), tapi didahului rapat pimpinan, jika memang perlu merubah tata tertib, ya bisa kita rubah,” pungkasnya.

Penulis: Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment