Kurir Jaringan Fredy Pratama asal Sidoarjo Dibekuk di Pelabuhan Trisakti, Polisi Sita 9,5 Kilogram Sabu

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar didampingi jajaran dan perwakilan BNN, menunjukkan barang bukti sabu seberat 9,5 kilogram yang diamankan dari dua kurir jaringan Fredy Pratama dalam Operasi Antik Intan 2026. (foto: Iman Satria )

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Dua kurir narkotika asal Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial DD dan HY, diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan dalam Operasi Antik Intan 2026.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu-sabu seberat 9.548,55 gram atau sekitar 9,5 kilogram yang diduga terkait jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming.

Kedua tersangka diamankan di kawasan Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Banjarmasin dan sejumlah kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi yang mencakup Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Banjarmasin. Jaringan tersebut juga disebut memiliki keterkaitan dengan sindikat narkotika internasional yang dikendalikan Fredy Pratama.

"Dua tersangka ini berperan sebagai kurir yang membawa sabu untuk diedarkan di Banjarmasin dan beberapa daerah lainnya di Kalimantan Selatan," ujarnya saat konferensi pers hasil Operasi Antik Intan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Kamis (4/6/2026).

Selain mengungkap kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran juga berhasil membongkar ratusan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026.

Tercatat sebanyak 284 kasus berhasil diungkap dengan total 362 tersangka yang diamankan, terdiri dari 340 laki-laki dan 22 perempuan.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat sekitar 12,5 kilogram, 183 butir ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G.

Menurut Baktiar, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 64.521 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

"Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah," tegasnya.

Polda Kalsel memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan, terutama terhadap jaringan-jaringan besar yang masih beroperasi dan menyuplai barang haram ke berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.

Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

Hakim "Semprot" Mantan Kadisporapar Balangan, Mengaku tak Paham Pengadaan Meski Pernah jadi PPK

Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel

Sepekan Razia Balap Liar, Delapan Motor Diamankan dan Ditahan Tiga Bulan