Komplotan Pencuri Burung Berhasil Diciduk Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dua pelaku pencurian enam burung Cucak Cungkok berinisial E dan S berhasil dibekuk polisi, Selasa (14/12/2021) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Hal menyusul setelah mereka mencuri di kawasan Perumahan Komplek Rahayu Banjarmasin Timur.

Pencurian burung senilai Rp20juta itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan tersebut pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan

Akhirnya pihaknya polisi berhasil menciduk di rumahnya masing-masing
kedua pelaku E warga Pekapuran Banjarmasin Selatan dan S warga Kampung Gedang Banjarmasin Tengah.
Dari hasil penyidikan mereka beraksi pada 3 November 2021 lalu pagi hari pukul 11.00 Wita. Dengan modus mereka memantau dulu dimana ada burung bagus dan mahal harganya.

Sementara dalam aksi itu mereka dibantu R dan D saat masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Tugas R dan S memantau dari luar rumah, sedangkan E dan D yang masuk ke dalam ke rumah korban.

“Enam burung itu kemudian dibagi empat.masing-masing menyimpan. Sedangkan satu burung dijual Rp400.000-. Namun sayangnya satu burung lagi sudah mati,”beber Kompol Alfian.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment