Komitmen Pemko Banjarmasin Ajak Masyarakat Cinta Produk Dalam Negeri

Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman bersama Kadisperdagin Kota Banjarmasin, Ikhrom Muftezar di acara Business Matching Produk Dalam Negeri tahap V, di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/03) lalu.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Cinta produk dalam negeri salah satu upaya memperkuat perekonomian da mensejahterakan rakyat. Oleh sebab itu pemerintah pusat memprogramkan agar menggunakan produk dalam negeri itu dan digaungkan oleh masing-masing daerah.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen mendukung program pemerintah pusat tersebut. Apalagi komitmen itu juga sudah banyak dijalankan, yang paling dekat pelaksanaan Banjarmasin Sasiragan Festival lalu dan rutin menggelar pameran UMKM.

Menurut Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, kegiatan budaya bernuasa kearifan lokal seperti Banjarmasin Sasirangan Festival.

Ini berdampak bagi perekonomian para pelaku UMKM khususnya para pengrajin sasirangan. Dengan itu semakin banyak masyarakat yang menyukai produk lokal.

“Program pemerintah pusat harus kita dukung dan kita sangat sependapat dengan Bapak Presiden yang menyatakan, dengan kita membeli produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, dan produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan,” ujar Ikhsan Budiman usai mengikuti kegiatan Business Matching Produk Dalam Negeri tahap V, di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/03) lalu.

Baca Juga: Seni Dongeng Yang Tak Lekang Oleh Waktu

Presiden RI, Joko Widodo dalam arahannya di hadapan seluruh kepala daerah se Indonesia menekankan agar seluruh pemerintah daerah dapat bijak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Menurut Presiden, APBD dan APBN tersebut didapatkan dari hasil mengumpulkan pajak dari masyarakat. “Saya sudah mengingatkan berkali-kali, APBN itu uangnya itu didapatkan dari pajak rakyat, dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah, sehingga terkumpul pendapatan negara ini, kemudian kita belikan produk impor, inilah yang harus selalu saya ingatkan,” ucapnya.

Saat ini, jelas Presiden lagi, setidaknya tercatat sekira 3,4 juta produk yang sudah masuk e-katalog. Karena itu, ia mengimbau seluruh Kementerian, Lembaga, Pemprov, pemkab dan pemko untuk membeli barang-barang yang ada di e-katalog. “Percuma kita koleksi e-katalog hanya di tonton, tidak dibeli untuk apa. Tadi sudah di sampaikan targetnya 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa itu harus dibelikan produk-produk dalam negeri. Kalo ini bisa kita lakukan, industri dalam negeri dan UMKM kita semuanya akan hidup dan berkembang, tidak usah jauh-jauh cari investor, kalo ini bisa berjalan,” ucapnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Jokowi meminta Menteri Perekonomian untuk merumuskan sebuah aturan berikut sanksinya, yang nantinya dapat digunakan memberikan punishment kepada pemerintah daerah dan pusat yang masih uji nyali membeli produk luar negeri. “Jadi untuk Kementerian, BUMN, Pemerintah Prov, Kabupaten Kota, kalau masih coba-cpba untuk beli produk import dari APBD, APBN ada sanksinya.

Tolong dirumuskan pa Menko, biar semua tetap bekerja dengan sebuah reward dan punishment,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam laporannya mengatakan, kegiatan Business Matcing Tahap V dihadiri sekitar 4000 peserta, terdiri dari perwakilan kementerian lembaga, pemerintah daerah, perusahaan industri, badan usaha dan asosiasi-asosiasi industri.

Baca Juga: Banjarmasin Penyerap KUR dan UMi Tertinggi Di Kalsel

Kegiatan ini, lanjutnya, dikemas dengan konsep one stop event yang terdiri dari 6 kegiatan, antara lain Business Matcing, kemudian kegiatan penghargaan P3DN Tahun 2023, pameran produk dalam negeri, produk ber TKDN, dan produk IKM, Forum komunikasi TIM P3DN. Pojok konsultasi, dan talkshow dan bimbingan teknis. “Untuk penghargaannya ada 4 kategori yaitu untuk kementerian dengan 10 anggaran terbesar, kemudian untuk kategori pemerintah provinsi. Untuk pemerintah kabupaten/kota, dan keempat kategori BUMN,” katanya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, terangnya lagi, maka akan terpetakan kebutuhan barang pada pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, BUMD di tahun 2023. Selain itu, tersosialisasikannya aturan penggunaan produk dalam negeri serta kemampuan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tanggapi Pledoi, JPU Tetap Tuntut Penjara 2,6 Tahun

Nonbar Dispora Kalsel Masih Lanjut, Support Timnas U-23 di Piala Asia 2024

Polairud Polresta Banjarmasin Selamatkan 28 Burung Dilindungi, Empat Penjual Diamankan