Komisi IV DPRD Kalsel akan Percepat Penyusunan Raperda Pembangunan Kependudukan

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel saat konsultasi ke ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segera akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalsel dalam rangka persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kependudukan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi bersama rombongan usai melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Senin (15/1/2024).

Firman Yusi mengungkapkan, salah satu yang menjadi catatan penting dari hasil kunjungan kerja tersebut adalah mendukung percepatan lima pilar pembangunan di bidang kependudukan.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel Dorong Hilirisasi Investasi Untuk Ciptakan Nilai Tambah SDA

Disebutkannya, pertama, pengendalian kuantitas penduduk, kedua, peningkatan kualitas penduduk, ketiga, pembangunan keluarga berkualitas, keempat, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan kelima, penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan.

“Pertemuan ini justru memberikan pencerahan baru bagi kita karena ternyata pengendalian pendudukan dan keluarga berecana itu kalau kita lakukan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya dampaknya luar biasa. Tidak hanya berdampak pada pengendalian penduduk secara kuantitas tapi pada akhirnya pada kualitas dan ekonomi penduduk kita,” tuturnya.

Untuk mendukung pencapaian hal tersebut, ia menyatakan segera akan melakukan koordinasi dan pembahasan bersama dengan Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel dalam rangka persiapan pembahasan Raperda tentang Pembangunan Kependudukan dan menjadikan Pilkada serentak di bulan September 2024 sebagai momentum penyelesaian raperda tersebut.

“Mudah-mudahan sebelum bulan September kita sudah selesaikan perda yang kaitannya dengan grand desain pembangunan kependudukan,” cetusnya.

Baca Juga: Paman Yani Pimpin Komisi II DPRD Kalsel Gali Informasi Pajak dan Retribusi Daerah ke Bapenda Jatim

Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI, Suharyanto mengatakan sangat mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel bersama Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel. Menurutnya, koordinasi harus dibangun antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan DPRD. Karena dewan memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran maka harus mengerti betul dengan masalah-masalah setiap urusan, termasuk urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

“Dengan pemahaman yang satu antara legislatif dan eksekutif akan sangat membantu kelancaran dalam rangka mensukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah kita. Kita masih punya pekerjaan rumah lima pilar. Mudah-mudahan dengan kunjungan ini bisa menyelesaikan lima pilar ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Advokasi dan Informasi sekaligus Plt Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat, Drs Sukaryo Teguh Santoso, MPd didampingi Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Drs Munawar Asikin, S.Si, MSE.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment