Komisi III DPRD Kalteng Belajar Penanganan Bencana dan Permasalahan Sosial

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Komisi III melaksanakan kegiatan studi komparasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kedatangan rombongan wakil rakyat dari provinsi tetangga ini diterima Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (19/3) kemarin.

Kegiatan studi komparasi Komisi III DPRD Kalteng itu guna mengetahui sekaligus mendalami berbagai hal terkait kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal penanggulangan bencana dan penanganan permasalahan sosial yang ada di banua ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin bersama anggotanya yang menerima kedatangan para wakil rakyat dari provinsi tetangga ini mengungkapkan dalam upaya penanggulangan bencana, kami memandang perlu untuk lebih diefektifkan lagi, terutama pada tahap pencegahan dengan melibatkan peran serta semua pihak sehingga diharapkan dapat mengurangi resiko bencana, baik jumlah korban jiwa maupun harta benda.

Dituturkan Lutfi serangkaian upaya yang dilakukan meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi tersebut, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel.

“Semoga apa yang didapat dalam pertemuan ini jadi masukan bagi kita bersama dan bisa menjadi oleh-oleh bagi warga Kalimantan Tengah, khususnya dalam menyempurnakan raperda inisiatif yang sedang dibahas oleh rekan-rekan Komisi III DPRD Kalteng,” ujar politisi Gerindra ini.

Dikesempatan itu Lutfi juga menyerahkan soft copy dan hard copy Perda Kalsel Nomor 6 Tahun 2017 didampingi Kepala Dinas Sosial Kalsel dan BPBD Kalsel beserta jajarannya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing mengungkapkan dipilihnya Kalimantan Selatan karena provinsi ini telah memiliki dan menetapkan perda terkait penanggulangan bencana tersebut serta dianggap telah berhasil dalam pengelolaan panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial Kalsel dan memperoleh nilai akreditasi terbaik A dari Kementerian Sosial RI.

“Hasil pertemuan ini tentunya akan menjadi bahan masukan, referensi dan literatur bagi kami dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam diskusi, selain menyinggung tentang penanggulangan bencana, Komisi III DPRD Kalteng juga melakukan pendalaman materi terkait penanganan permasalahan di bidang sosial yang terjadi di Kalsel, khususnya dalam hal pengelolaan panti sosial untuk manula (panti jompo, red).

Penulis: Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment