Komisi II DPRD Kota Mojokerto Pelajari Pengembangan BUMD Di Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo menyerahkan cinderamata kepada pimpinan rombongan Komisi II DPRD Kota Mojokerta yang melaksanakan studi banding pengembangan BUMD di Kalsel.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur (Jatim) melaksanakan studi banding untuk mempelajari pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Karena itu, rombongan Komisi II DPRD Kota Mojokerto dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Indro Cahyono bertandang ke DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (29/5/2024).

Kedatangan rombongan wakil rakyat asal Kota Mojokerto itu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo didampingi anggota Komisi II lainnya dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel.

Dikesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Indro Cahyono mengutarakan maksud dari kunjungan kerja tersebut dalam rangka harmonisasi pemerintah provinsi,  pemerintah kabupaten dan kota dalam pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Studi banding kami hari ini ingin tahu keberadaan BUMD yang ada di Kalimantan Selatan,” ujar Indro Cahyono.

Baca Juga: BP Perda DPRD Kalsel Harmonisasi Sejumlah Raperda Diharapkan Rampung Sebelum Pelantikan Wakil Rakyat Periode 2024-2029

Ia menyampaikan pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih karena sudah dipaparkan dan dijelaskan panjang lebar oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel sehingga kami banyak mendapatkan tambahan ilmu disini.

Sementara itu, Imam Suprastowo juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi II DPRD Kota Mojokerto ke Kalsel, karena antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan itu sangat dekat dan mempunyai ikatan emosional yang cukup tinggi.

“Ini suatu hubungan yang harus kita jalin terus, karena terkait BUMD semua permasalahannya sama ditiap provinsi ataupun kabupaten,” ujar Imam Suprastowo.

Ditambahkannya BUMN dan BUMD mempunyai karakteristik yang juga hampir sama, sebagaimana kita jelaskan bagaimana kita menangani Bank Kalsel, Bangun Banua, Jamkrida dan Ambapres sebelum konsesinya turun, karena secara komplit dalam lima tahun ini kompleks sekali.

“Alhamdulillah, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel mampu melaksanakan perbaikan-perbaikan itu dan inilah yang kita sharing dengan Mojokerto,” jelasnya.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment