Denpasar, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk itu komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini pelajari inovasi-inovasi pelayanan di Samsat Bali.
Untuk memperdalam inovasi tersebut Komisi II DPRD Kalsel bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel dan Kepala UPPD Samsat se-Kalsel mengunjungi Bapenda Provinsi Bali, Kamis (7/5/2026).
Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kalsel ini diterima Sekretaris Bapenda Bali I Gusti Putu Widiantara dan jajarannya.
Dikesempatan pertemuan itu Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengungkapkan selama ini kontribusi terbesar PAD di Kalsel masih didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sehingga menjadikan Samsat sebagai salah satu unit strategis yang menjadi ujung tombak penerimaan pajak daerah.
“Banyak hal menarik yang saya cermati, seperti persoalan bagaimana membayar, kemudian kemudahan wajib pajak membayar pajak melalui lembaga adat,” ujar Yani Helmi.
Lanjutnya lembaga adat ini kalau dibandingkan dengan aturan hukum yang ada di negara kita lebih kuat. Ada punisment yang mengikat sehingga kewajiban masyarakat membayar pajak melalui lembaga adat semakin meningkat.
Yani Helmi menyebutkan ada beberapa hal menarik yang menjadi topik diskusi, seperti upaya mendukung langkah pemerintah pusat dalam rangka mendorong masyarakat agar beralih dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke arah kendaraan listrik.
“Ini sudah mendapat sorotan di raperda, karena kami juga ingin memuat nanti tarif pajaknya yang tidak terlalu besar, tetapi ada kontribusi untuk daerah kita,” sebutnya.
Politisi Golkar ini menambahkan Komisi II DPRD Kalsel juga mencoba mengusulkan langkah inovasi penerapan stiker pada plat kendaraan bermotor sebagai bukti telah membayar pajak, baik pajak per tahun maupun pajak per lima tahun.
“Tidak mesti harus ganti plat kalau mau efisiensi, ini kita bicara efisiensi, wajib pajak hanya diberikan stiker saja ini bayar pajak 2026 terus 2027 dan seterusnya,” tukasnya.
Yani Helmi menuturkan usulan ini nantinya akan kita diskusikan di internal Komisi II DPRD Kalsel, karena tujuannya mempermudah masyarakat untuk membayar pajak.
Sekretaris Bapenda Bali I Gusti Putu Widiantara dikesempatan pertemuan itu menyatakan pihaknya sangat bangga dan terhormat atas kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kalsel.
Gusti Putu berharap pertemuan ini dapat memberi manfaat dalam upaya bersama-sama meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus mengoptimalkan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing daerah.
“Mudah-mudahan diskusi kita hari ini terkait dengan optimalisasi pendapatan ini bisa diterapkan di Provinsi Bali dan bisa bermanfaat juga di Kalsel,” tutupnya.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post