Kiprah Posyandu Era Baru

(foto:istimewa)

Sejak beberapa tahun lalu, Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) konsen pada pelayanan kesehatan dan diketahui Posyandu sudah tumbuh dan berkembang cukup lama sehingga keberadaannya begitu familiar di masyarakat. Posyandu dicanangkan pada tahun 1986 oleh Presiden Soeharto bertepatan dengan hari Kesehatan Nasional di Yogyakarta.

Beberapa hal yang menjadi tujuan utama dibentuknya Posyandu antara lain dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) baik masa kehamilan, persalinan maupun pasca persalinan. Posyandu juga bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dengan memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada ibu hamil menyusui, bayi dan Balita. Melakukan layanan seperti imunisasi dan KB yang lebih mudah dijangkau oleh musyarakat. Disamping itu memantau pertumbuhankembangan anak secara rutin melalui penimbangan badan, mencegah gizi buruk/stunting dan mencegah diare serta mendeteksi dini berbagai masalah kesehatan.

Namun seiring perkembangnnya, Posyandu kini berevolusi, bukan lagi focus diseputar kesehatan namun sudeh bertranspormasi kepada bidang lainnya yang cukup luas dan strategis membangun masyarakat sehat, cerdas, nyaman, aman dan sejahtera. Dengan kata lain Posyandu telah bertransformasi menjadi bagian Integrasi Layanan Primer (ILP) mencakup pelayanan dengan siklus yang menyeluruh.

Pelayanan Posyandu di era baru merupakan ketentuan Permendagri No mor 13 tahun 2024 tentang Posyandu Terpadu yang menyebutkan bahwa Posyandu bukan lagi hanya fokus melakukan pelayanan kesehatan, tetapi menjadi Layanan Kemasyarakatan Desa (LKD) yang adaptif, responsif, dan berbasis data untuk mendukung kesejahteraan desa secara menyeluruh. Sebagai bentuk perwujudan itu dilakukan revolusi dan transformasi pelayanan kepada masyarakat, sehingga fungsi Posyandu dari layanan kesehatan ibu dan anak, remaja dan lansia menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang lebih luas, mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yakni bidang Kesehatan Pendidikan, Sosial. Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Ketertiban, Keamanan dan Perlindungan Masyarakat.

Ke 6 bidang SPM tersebut masing-masing dimplemtasikan sebagai berikut :

1. Bidang Kesehatan : Ini merupakan pilar utama, di mana Posyandu menerapkan konsep Integrasi Layanan Primer (ILP), melayani seluruh siklus hidup (ibu hamil/nifas, bayi/balita, remaja, dewasa, dan lansia). Giat: Skrining kesehatan terpadu (tensi, gula darah, lingkar perut, LILA), pemeriksaan kesehatan, edukasi cegah stunting, pemberian makanan tambahan (PMT) dan imunisasi.

2. Bidang Pendidikan: : Posyandu terintegrasi berfungsi sebagai pusat edukasi masyarakat. Kegiatan berupa penyuluhan pola asuh anak, edukasi gizi seimbang untuk pencegahan stunting, sosialisasi pentingnya anak masuk PAUD, dan pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja.

3. Bidang Sosial : Posyandu berperan sebagai pendata dan fasilitator layanan sosial untuk keluarga miskin atau rentan miskin. Kegiatan yang dilakukan berupa pndataan warga rentan miskin, fasilitasi akses bantuan sosial (seperti PKH/BPNT) bagi ibu hamil atau balita miskin, serta pendampingan lansia.

4. Bidang Pekerjaan Umum Fokus pada penyediaan sarana prasarana penunjang kesehatan lingkungan di desa. Bentuk kegiatan yang dilakukan, Posyandu mendata untuk memastikan ketersediaan akses air bersih dan sanitasi layak (jamban sehat) di tingkat rumah tangga yang memiliki Balita stunting atau Bumil (ibu Hamil) dengan Risti (risiko tinggi).

5. Bidang Perumahan Rakyat Posyandu memantau kualitas hunian warga untuk mendukung kesehatan keluarga. Kegiatan yang dilakukan berupa pemantauan kelayakan rumah (ventilasi, kepadatan hunian) dan juga pengusulan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi keluarga dengan sasaran posyandu.

6.Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Posyandu bekerja sama dengan aparat desa/babinsa untuk menciptakan lingkungan kondusif.bentuk kegiatan yang dilakukan melibatkan kader dan tokoh masyarakat dalam perlindungan anak, pencegahan pernikahan dini, serta memfasilitasi administrasi kependudukan (KK/KIA) bagi sasaran posyandu.

Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyikapi Permendagri No 13 dan merepkan 6 SPM tersebut membentuk Posyandu WASAKA (Waja Sampai Kaputing) yang bermakna memberikan layanan sampai tuntas dengan bekerja iklas, berikutnya melakukan langkah strategi dengan membentuk Posyandu Percontohan di 5 (lima) kabupaten kota. Pembentukan itu dimaksudkan guna memperkuat pelayanan dasar dalam menerapkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara terintegrasi, yang menjadi bagian dari transformasi Posyandu di era baru. Ke 5 Posyandu percontohan masing-masing terdapat di : Kabupaten Banjar Desa Pasar Jati (Kecamatan Astambul) dan Desa Jambu Burung (Kecamatan Beruntung Baru), Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Desa Gambah Luar (Kecamatan Kandangan). Kabupaten Tapin: Desa Banua Halat (Kecamatan Tapin Utara), Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru: Kelurahan Sei Besar (Kecamatan Banjarbaru Selatan). Pembentukan kelompok percontohan sebagai dimaksudkan diharapkan dapat replikasi oleh posyandu lainnya di setiap desa/kelurahan di Kalsel.

Upaya tersebut ternyata memberikan hasil yang sangat menggembirakan, Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih juara pertama Nasional dalam Lomba Posyandu Provinsi Tahun 2025. Prestasi diraih atas keberhasilan mengimplementasikan enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh wilayah.

Dibidang Pendidikan misalnya, di Posyandu Wasaka merealisasikan ketersedian ruang baca untuk anak maupun orang tua, sehingga masyarakat yang datang ke Posyandu selain mendapat layanan kesehatan atau layanan lainnya, mereka juga dapat memanfaatkan layanan edukasi melalui buku-buku bacaan yang tersedia. Di samping itu keaktifan kader Posyandu memberikan edukasi kepada mendorong para orang tua menyadari akan pentingnya pendidikan bagi anak sejak usia dini. Selain edukasi bidang pendidikan bidang kesehatan tetap merupakan factor utama dalam layanan Posyandu, dalam pengertian selain masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, mereka juga mendapatkan edukasi masalah kesehatan sehingga dapat memahami berbagi informasi kesehatan…

Follow Google News Barito Post

Related posts

Wakil Rakyat Sebarluaskan Perda Pajak Dan Retribusi Daerah Serta Penyelenggaraan Kesehatan Ke Masyarakat Balangan