Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ketidakhadiran Direktur Utama PT Bangun Banua Kalimantan Selatan Afrizaldi di sejumlah rapat kerja yang digelar Komisi II DPRD Provinsi Kalsel jadi sorotan hingga dipertanyakan ketidakhadirannya.
Padahal sebagai seorang direktur utama, posisi Afrizaldi penting untuk menjelaskan secara detail terkait kebijakan strategis maupun progres perkembangan perusahaan daerah (perusda) yang modal usahanya berasal dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
Untuk diketahui PT Bangun Banua Kalsel ini salah satu mitra kerja Komisi II DPRD Kalsel yang bergerak di sektor properti, perdagangan, jasa serta pengelolaan aset daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perannya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi aset pemerintah daerah dengan struktur kelembagaan di bawah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pengawasan dewan komisaris sementara operasional dijalankan oleh direksi.
Sejak menjabat sebagai Dirut PT Bangun Banua Kalsel pada 20 Februari 2025, Afrizaldi kerap tidak terlihat hadir memenuhi undangan saat Komisi II DPRD Kalsel menggelar rapat kerja.
Karena Afrizaldi kerap tidak hadir saat diundang rapat, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menyayangkan kondisi tersebut.
Yani Helmi mengingatkan seharusnya seluruh kepala dinas maupun pucuk pimpinan BUMD yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Kalsel wajib hadir dalam rapat kerja maupun pembahasan di DPRD.
"Pak Gubernur H Muhidin beberapa waktu lalu saat paripurna pernah menyampaikan jika DPRD memanggil, maka wajib hadir," ujar Yani Helmi mengutip arahan gubernur.
Menurutnya, apabila pimpinan berhalangan hadir karena tugas lain, maka harus diwakilkan secara resmi dengan persetujuan forum rapat, namun pendelegasian tersebut harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Politisi Golkar ini mengingatkan ketidakhadiran kepala dinas maupun pucuk pimpinan BUMD tanpa alasan yang jelas menjadi perhatian serius pihaknya di Komisi II DPRD Kalsel, karena dapat menghambat proses pengawasan dan pembahasan kebijakan, terlebih rapat Panitia Khusus (Pansus) maupun pembahasan LKPj Gubernur.
"Kalau pengambil kebijakan hadir, maka penjelasannya bisa lebih detail dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan staf yang disuruh menjelaskan," sentilnya kepada wartawan usai menggelar rapat bersama para mitra kerja di Banjarmasin, Selasa malam (21/4/2026).
Yani Helmi kembali mengingatkan sesuai tata tertib DPRD bahwa kehadiran saat rapat pembahasan seharusnya dihadiri langsung oleh kepala dinas atau pimpinan BUMD.
"Beberapa waktu lalu ada rapat pansus dari SKPD lain dan diwakilkan, ya saya minta keluar karena ketidakhadiran pimpinan dinasnya," tukasnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Golkar ini menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan kinerja BUMD, sehingga kehadiran kepala dinas maupun pucuk pimpinan BUMD menjadi penting dalam memastikan transparansi.
"Ini menyangkut pertanggungjawaban kepada masyarakat hingga harus dijelaskan langsung oleh pimpinan sebagai pengambil kebijakan," pungkasnya.
Terpisah, Dirut PT Bangun Banua Kalsel Afrizaldi saat dikonfirmasi wartawan via telepon menyatakan tidak benar jika dirinya tidak pernah hadir rapat di Komisi II DPRD Kalsel.
Namun Afrizaldi mengakui jika dirinya memang sering tidak hadir memenuhi undangan rapat Komisi II DPRD Kalsel baik untuk pertemuan-pertemuan dengar pendapat, termasuk rapat evaluasi Panitia Khusus LKPj Gubernur Tahun 2025, yang digelar pada tanggal 14 April 2026.
"Untuk rapat Pansus LKPj ini memang ada undangan dari Komisi II DPRD Kalsel, saya saat itu rencananya akan hadir, tapi bersamaan ada urusan soal tanah Kilometer 17 milik Bangun Banua yang bermasalah di Bareskrim, jadi saya bersama pengacara hadir di Jakarta," terang Afrizaldi, Rabu sore (22/4/2026).
Lanjutnya ketika dirinya mau pulang ke Banjarmasin kemudian terkendala sulitnya memperoleh tiket pesawat terbang saat itu sehingga tertunda pulang ke Banjarmasin.
Sedangkan ketidakhadirannya pada rapat-rapat dengar pendapat, Afrizaldi menyebutkan karena ada benturan jadwal kegiatan yang harus dihadirinya.
"Kalau kebetulan jadwal kegiatannya ada di Banjarmasin, saya pasti hadir, tapi kalau ada diluar daerah ini jadi cukup susah," katanya.
Kendati ada kritikan, Afrizaldi apresiasi atas koreksi kawan-kawan di Komisi II DPRD Kalsel, karena itu ia meminta maaf jika selama ini sering tak hadir dalam rapat dimaksud.
"Kedepan kita akan coba kondisikan waktu dan kegiatan bisa hadir dalam undangan rapat Komisi II DPRD Kalsel," pungkasnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post