Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menjadi salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terdampak kebijakan penyesuaian anggaran dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pagu anggaran Dinas PUPR Kalsel pada KUA-PPAS 2027 hanya sebesar Rp1.605.397.058.496, turun sekitar Rp800 miliar dibanding pagu APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
Besaran pagu tersebut dipaparkan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ir M Yasin Toyib, ST, MT saat rapat kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (21/7/2026).
“Dengan kondisi saat ini ada kekurangan anggaran sekitar Rp800 miliar,” ujar Yasin Toyib di hadapan anggota dewan.
Berkurangnya pagu anggaran itu langsung menjadi perhatian Komisi III DPRD Kalsel. Pasalnya, Dinas PUPR merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sumber daya air, permukiman, hingga penataan ruang. Penurunan anggaran dikhawatirkan berpengaruh terhadap keberlanjutan sejumlah program strategis pembangunan di Banua.
Kepada wartawan usai rapat, Yasin Toyib menjelaskan penurunan pagu anggaran tersebut tidak terlepas dari berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan harus melakukan efisiensi belanja di seluruh SKPD.
Meski demikian, ia memastikan pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan tetap menjadi prioritas. Selain itu, Dinas PUPR juga berkewajiban memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pekerjaan umum yang menjadi amanat pemerintah.
“SPM PUPR tetap harus kita penuhi. Sambil berharap nanti transfer ke daerah kembali meningkat sehingga pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan dapat berjalan sesuai visi dan misi gubernur,” katanya.
Menurut Yasin, keterbatasan anggaran membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan. Program yang bersifat mendesak dan telah memiliki komitmen hukum akan tetap diprioritaskan, sedangkan kegiatan yang belum menjadi kebutuhan utama akan ditunda bahkan dihapus dari rencana pelaksanaan.
Ia menegaskan proyek-proyek yang menggunakan skema multi years dan telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun kontrak tetap dianggarkan agar pelaksanaannya tidak terganggu.
“Untuk proyek multi years yang sudah ada PKS dan kontraknya tetap kita lanjutkan. Yang kita efisiensikan adalah kegiatan yang belum menjadi prioritas,” ujarnya.
Beberapa proyek strategis yang dipastikan tetap berlanjut antara lain pembangunan Stadion Internasional Kalimantan Selatan serta pembangunan Rumah Dinas Jabatan Gubernur di Banjarbaru.
Sementara itu, untuk rencana pembangunan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Yasin mengatakan proyek tersebut belum dianggarkan kembali pada 2027. Padahal pada APBD 2026 Dinas PUPR telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar.
Namun anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan karena masih adanya persoalan pembebasan lahan yang belum tuntas.
“Karena permasalahan tanah belum selesai, anggaran tahun ini tidak terpakai. Komisi I DPRD juga menyarankan agar belum dianggarkan lagi pada 2027 sampai persoalan lahannya benar-benar selesai,” jelasnya.
Meski memahami kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan, Yasin berharap pagu anggaran Dinas PUPR pada 2027 nantinya masih dapat ditambah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal.
“Kalau bisa anggarannya seperti tahun 2026, tentu Alhamdulillah. Dengan anggaran yang memadai, pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post