Kesbangpol: APK, Caleg agar Tertib Pemilu

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Menyusul banyaknya temuan alat peraga kampanye (apk) yang melanggar aturan pemasangan. Calon-calon legeslatif di Banjarmasin diwanti Kesbangpol Kota Banjarmasin agar memperhatikan aturan tersebut, dalam acara sosialisasi pemilu 2019, Rabu (13/3) di Aula Diklat Banjarmasin.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kasman menuturkan, pelanggaran apk akhir akhir ini sering menjadi temuan. Ia berharap dalam pertemuan kepada sebagian calon legeslatif  perempuan yang hadir ini bisa dijalankan dengan tertib, sehingga pelaksanan pemilu berjalan sesuai yang diinginkan.

“Hari ini kami undang sekitar 100 caleg perempuan di Banjarmasin. Mudahan dengan sosialisasi ini apa rambu dan aturan pemilu dapat dipahami dan dijalankan dengan tertib,” katanya.

Lanjut Kasman, kegiatan serupa yang sudah dilaksanakan yang ke tiga kalinya ini, pekan depan gilaran caleg laki-lakinya lagi. “Kami lakukan secara bertahap. Supaya bisa lebih fokus. Dan juga tidak hanya Caleg saja. Masyarakat umum juga dilibatkan mengingat kesusesan pemilu juga andilnya masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, KPU Banjarmasin, dalam itu yang diwakili oleh Rahmiyati bertugas sebagai pemateri menuturkan, apa yang disampaikan kepada peserta tidak lain terkait tahapan-tahapan pemilu. Seperti jumlah daftar pemilih tetap Tambahan maupun Daftar pemilih khusus. Termasuk kesiapan logistik.

“Termasuk rencana rapat umum dan jadwal kampanye melalui media,” imbuhnya.

Tentunya dengan pelaksanaan sosialisasi yang diadakan Kesbangpol tersebut KPU menjadi merasa terbantu. Sebab, dia mengakui KPU tentunya memiliki keterbatasan dalam melakukan sosialisasi pemilu.

Kemudian disampaikan Bawaslu Kota Banjarmasin, oleh Mastiawan, kepengawasan pemilu 2019 ini diharapkan partisipasi masyarkat tidak hanya tanggung jawab pihaknya. Ia mengimbau apabila dilapangan ditemua adanya kecurangan harap hal tersebut dilaporkan kepada pihaknya.

“Jangan takut melapor, apabila menemui kecurangan pemilu. Karena identitas pelapaor dilindungi oleh undang-undang,” tuturnya. dan

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment