Kerjasama Perdagangan Antara Kalsel dan Jatim Jangan Abaikan Komoditas Kecil

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Disperindag Provinsi Jatim di Kota Surabaya.(foto : hms)

Surabaya, BARITOPOST.CO.ID – Nilai transaksi perdagangan antara Jawa Timur (Jatim) dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah cukup besar, yakni total berada di angka Rp25,98 triliun.

Sedangkan angka yang bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim tersebut adalah total nilai penjualan Kalsel ke Jatim sebesar Rp24,05 triliun ditambah nilai pembelian Kalsel dari Jatim sebesar Rp1,93 triliun.

Angka penjualan cukup besar ini dinilai baik, namun jika dilihat dari komoditas yang dijual masih didominasi oleh batu bara pada urutan pertama.

Ini diungkap oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim melalui stafnya, Sriyono saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalsel pada Senin (13/3/2023).

Sriyono menuturkan penjualan Kalsel ke Jatim cukup besar, yakni sebanyak Rp24,05 triliun, ini setara 17,88 persen dari total seluruh pembelian Jatim dari seluruh Indonesia dan Kalsel menempati urutan kedua setelah DKI Jakarta, komoditas utama dari Kalsel didominasi oleh batu bara pada urutan pertama, berikutnya diikuti komoditas lain berturut-turut ialah dari ikan, udang beku, minyak kelapa sawit, kayu, bahan nabati, produk hewani dan produk pertukangan dari bahan kayu.

Baca Juga: BJJ Banjarmasin Sukses Gelar Grappling Match Pertama Di Banjarmasin

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo yang memimpin rombongan kunker ke Disperindag Jatim menyambut baik dan menilai besarnya angka tersebut sejalan dengan nota kesepahaman kerjasama perdagangan antara Jatim dan Kalsel.

Lanjut Imam, kesepahaman ini ditetapkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Provinsi Jatim dengan Provinsi Kalsel yang telah ditandatangani pada 13 April 2022 lalu oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan serta Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin.

Karena itu, Imam berkeinginan agar PKS Peningkatan Perdagangan Antar Daerah yang bernomor : 12.23/86/PKS/011.3/2022 dan Nomor 21/PKS-PEMOTDA/2022 ini diharapkan dapat memperhatikan komoditas-komoditas kecil lainnya.

“Mengenai kerjasama yang sudah dilaksanakan antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, kita ingin mendalami beberapa program-program yang sudah ditandatangani,” tukasnya.

Baca Juga: UMKM Banjir Untung Selama Pegelaran Ekspo BSF, Tiga Hari Meraup Rp 1,4 Miliar

Ditambahkannya apa saja yang sudah berjalan dan mungkin nanti ke depannya kita berharap ada tindak lanjut terhadap program-program itu dan ada pendalaman lagi, yang kecil-kecil yang belum tercover dalam nota kesepahaman itu kita akan lakukan dan perhatikan lagi.

“Jadi ke depan mungkin ada kerjasama yang lebih dalam lagi antara Jawa Timur dengan Kalimantan Selatan,” harapnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment