Kepergok Buang Shabu, Hasil Penggeledahan Ditemukan Belasan Paket Lagi dari Jukir Ini

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pengedar narkoba bernama Gusti Muhammad Arsyad alias Asad (38), diringkus polisi, Kamis (17/9/2020) pagi sekitar pukul 11.00 Wita. Dari juru parkir itu ditemukan sebanyak 12 Paket Shabu berat 3,34 Gram.

Tersangka dibekuk di Jalan Hasanudin, tepatnya di depan Roberta Dept Store Kelurahan Kertak Baru Ulu Kecamatan Banjarmasin Tengah. Karena saat membuang satu paket Shabu, warga Jalan Sungai Baru Gang Gusti No 20 RT 03 RW 01 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan. Banjarmasin Tengah digaruk polisi.

Setelah diinterogasi ternyata tersangka menyimpan sebanyak 11 paket shabu lainnya. Belasan Shabh itu di simpannya di dalam satu kotak rokok Sampoerna Mild 16 merah. Kemudian uang tunai di dompet Rp 650 Ribu disita diduga hasil transaksi narkoba tersebut.

Bermula saat pelaku mau ditangkap namun ketahuan saat membuang barang bukti itu ke tanah halaman belakang Roberta Dept Store yang berjarak sekitar satu meter dari tempat pelaku tertangkap.

Sedangkan 11 paket shabu di dalam kotak rokok Sampoerna ditemukan di tanah, tepatnya di dekat tiang baleho halaman depan Roberta Dept Store yang berjarak sekitar 15 meter dari tempat pelaku ditangkap

Kemudian pelaku beserta barang bukti yang ada di bawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. Kini Asad hanya bisa pasrah harus masuk Rutan di Mapolresta.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol H Wahyu Hidayat, Senin (20/9/2020) siang mengatakan, dibekuknya tersangka dari hasil informasi warga. Setelah dilakukan penyamaran sebagai pembeli hingga tersangka berhasil diringkus.

“Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara, “pungkas mantan Kapolsek Banjarmasin Tengah ini.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment