Kembali Terciduk, Lima Pasangan Bukan Pasutri di Tiga Hotel Melati Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
RAZIA MESUM - Anggota Polsek Banjarmasin Tengah saat razia pasangan mesum atau bukan suami istri di hotel melati, Senin (18/3/2024) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Sebanyak lima pasangan bukan suami istri digrebek polisi, di tiga hotel kawasan Banjarmasin Tengah, Senin (18/3/2024) malam pukul 22.00 Wita. Mereka dirazia di Hotel Pelangi Indah Jalan Sutoyo S Teluk Dalam , Guest Host Samudera di P. Samudera dan Hotel Raya Rindang Jalan Hasanuddin HM.

Adapun kelima pasangan mesum itu yakni AF warga Alalak, MIS asal Daha Selatan, HAT dari HSS. Kemudian SLM Bansel, ZUL asal Martapura, MDI warga Banteng, ERN alamat Tambang Batola, PNJ orang Kalteng dan DM asal Sbangai Kuala.

Baca Juga: Tukang Parkir Nyambi jadi Pengedar Sabu, Tabrak Mobil Anggota Satres Narkoba Polres HSS

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto mengatakan, Patroli di hotel itu dalam Rangka Cipta Kondisi untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan penyakit masyarakat pada bulan Ramadhan 1445 H di kawasan hukum wilayahnya.

Kapolsek juga didampingi oleh Pawas Iptu Mariyono yang dilaksanakan dalam rangka antisipasi serta meminimalisir perbuatan Asusila serta tindak pidana lainnya. “Tujuannya guna terciptanya situasi yang aman dan  kondusif di kawasan Hukum Polsek Banjarmasin Tengah.

Baca Juga: Tukang Parkir Nyambi jadi Pengedar Sabu, Tabrak Mobil Anggota Satres Narkoba Polres HSS

Apalagi khususnya pada bulan Ramadan 1445 H, hingga dapa mencegah,mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.”Sementara kita amankan di Mapolsek Banteng, besok akan kita buatkan surat pernyataan dan mendapatkan pembinaan dari unit Binmas serta memanggil pihak keluarga untuk menjemput mereka agar mendapat sanksi sosial langsung dari keluarganya,”tegas Eka.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment